RADAR NONSTOP - Anggota DPRD dan Kepala Dinas di Tangsel berbondong- bondong bolos menghadiri sidang Paripurna mendengar pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Walikota Tangsel, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Seperti terpantau oleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), banyak bangku yang kosong. Tidak sampai separuh dari jumlah anggota DPRD dan pengguna anggaran (Kepala Dinas) yang tampak hadir mengikuti sidang paripurna.
Meski disinyalir tak memenuhi kuorum, tiga dari empat pimpinan dewan didampingi Walikota dan Wakil walikota, dan sekitar 19 anggota Dewan tetap melangsungkan sidang dengan agenda pembacaan dan penyerahan pandangan Fraksi tersebut.
BERITA TERKAIT :Razia Kosan di Tangsel, Ditemukan Banyak Kondom!
Yang Hadir Hanya 73 Dan 310 Lewat Virtual, Apa Puan Sudah Tidak Dihormati Lagi?
Usai sidang, Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany dikonfirmasi oleh sejumlah awak media yang hadir, namun yang bersangkutan enggan menanggapi pertanyaan wartawan, dan mengarahkan ke Wakil walikota benyamin Davnie, untuk menanggapi ketidakhadiran sejumlah pejabat dalam sidang tersebut.
“Kan ada perwakilannya” singkat Benyamin, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (17/6/2019).
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel TB Bayu Murdani yang bertindak memimpin sidang, mempertanyakan rasa tanggung jawab, yang harus diperbaharui oleh Pemerintah Daerah.
“Perwakilan Lurah pun tidak ada, datang terus pulang, yang harus didengarkan konskwensi dia sebagai pejabat daerah yakni Dinas, Badan, dan Kanto, yang di amggarkan sesuai perencanaan mereka. Harusnya didengar (pandangan Fraksi-Fraksi), inikan harus dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan anggaran, untuk hadir aja mereka sepi dan malas ya terus bagaimana nanti. Kalau penghargaan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, bukan kemudian mereka harus merasa puas karena mendapatkan predikatnya, tapi tanpa dibarengi kinerja yang sesungguhnya,” kata Bayu.