Senin,  06 May 2024

Pemutihan Tunggakan Rusun

Hanura Desak Anies Baswedan Terbitkan Pergub

Zaber
Hanura Desak Anies Baswedan Terbitkan Pergub
Mohamad Ongen Sangaji - Net

RADAR NONSTOP - Anies diminta segera keluarkan Pergub pemutihan tunggakan penghuni rusun. Agar slogan maju kotanya bahagia warganya terwujud.

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji meminta, Anies Baswedan segera mengeluarkan regulasi tersebut.

Penghuni hunian vertikal itu, menurut Ongen, sudah menderita sehingga alangkah baiknya diberikan kepastian soal pemutihan tunggakan. “Jangan hanya janji di media. Tapi tak direalisasikan. Ini biar sesuai Bahagia Warganya, Maju Kotanya. Jangan, sampai sengsara warganya,” kata Ongen di DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

BERITA TERKAIT :
Rencana Heru Bangun Rusun Baru untuk Warga KSB, PDIP: Tambah Ruwet, Gerindra: Good Job
Sengkarut KSB Warisan Anies, Makin Ruwet dengan Rencana Pj Bangun Rusun

Dia menjelaskan, berdasar data yang dhimpun dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI ada ada 24 rusun dengan total 16.575 unit yang mengalami keterlambatan pembayaran retribusi sewa dalam dua bulan terakhir.

Di antaranya,  Rusun Pondok Bambu, Rusun Pinus Elok, Rusun Pulogebang, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara dan Rusun Cakung Barat.

“Tunggakan mencapai retribusi sewa sebesar Rp27,84 miliar. Saya rasa ini bisa diselesaikan. Apalagi, sudah disepakati di Banggar. Sekarang, hanya tunggu Pergub Anies saya. Makanya, Fraksi Hanura DPRD DKI mendorong segera keluarkan Pergub,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI, selain tunggakan retribusi penghuni juga menunggak tagihan listrik sebesar Rp1,31 miliar dan tunggakan air Rp6,53 miliar. “Bisa ini diselesaikan. APBD DKI ini besar. Saya akan minta ditanggung APBD. Banggar sudah setuju,” ucapnya.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI itu menyayangkan, sikap Pemprov DKI melakukan penyegelan rusun yang ditempati warga. Padahal, mereka merupakan korban gusuran yang memiliki hak mendapatkan tempat tinggal.

“Pemprov juga salah. Kenapa tak diberikan pelatihan agar penghuni bisa kerja dan usaha. Jadi mereka ada pemasukan. Ini kan tidak, dibiarkan begitu saja. Pokoknya, saya minta segel dicopot. Jika tidak kami Hanura akan bongkar,” tegas Ongen.

Dia menambahkan, Pemprov DKI harus berikan pelatihan untuk membantu meningkatkan penghasilan mereka, sehingga mampu membayar uang sewa dan melunasi tunggakan sewa rusun. 

“Kan banyak cara. Ada pelatihan tata boga, tata busana, supaya ada daya belinya mereka untuk bisa bayar sewa,” ujar dia. Selain itu, ada pula pelatihan membatik, menjahit, dan lainnya. “Kalau pemprov niat pasti bisa. Ini soal niat baik saja,” tandasnya.