Jumat,  17 May 2024

Rampung 2019, Pemkab Bekasi Bakal Punya Perda Jam Operasional Truk Besar

SAR/BUD
Rampung 2019, Pemkab Bekasi Bakal Punya Perda Jam Operasional Truk Besar
H. Danto (kiri) anggota Komisi III DPRD Kab. Bekasi

RADAR NONSTOP - DPRD Kabupaten Bekasi pada 2019 ini tengah membuat Perda Tentang Pengaturan Jam operasional truk-truk besar yang sering menimbulkan kecelakaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal itu menindaklanjuti banyaknya desakan dari masyarakat yang resah akan dampak buruk lantaran tidak diaturnya waktu operasional truk besar tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Danto mengatakan, hak mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) disebut hak inisiatif, adalah hak yang dimiliki oleh DPRD untuk mengajukan rancangan Perda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

"Perda inisiatif terkait pengaturan jam operasional truk besar, sudah ada bahasan. Karena sudah urgent dan harus segera dilakukan," ujarnya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Minggu (27/10).

Ditambahkan, nantinya Perda itu akan mengatur tentang jam operasional kapasitas dan sebagainya. Dengan demikian, kata dia, semua produk Perda inisiatif dewan, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu melindungi masyarakat.

"Aturan-aturannya seperti diilarang masuk dari jam sekian sampai jam sekian dan mengatur kapasitas beban kendaraan juga," bebernya.

Menurutnya, langkah penyusunan Perda sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk pelaksanaan rapat penyusunan Raperda dengan Komisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan urgensi.

"Kita targetkan tahun 2019 ini selesai," tandasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya Perda itu bukan hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Karena lanjut dia, saat ini lalu lalang truk besar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, sudah membuat rusak juga infrastrukur. Contoh misalnya di Kecamatan Babelan dan kecamatan Cikarang Pusat, yang kerap memakan korban jiwa akibat kecelakan yang disebabkan truk besar tersebut.

"Jangan sampai masyarakat yang merugi, sudah dibuat resah banyaknya kecelakaan. Bahkan, hal itu juga bisa mendukung pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :
Terkesan Diburu-Buru, Pembahasan Raperda RTRW Pesanan Sponsor?
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!