Jumat,  17 May 2024

Dalam Reses, Nung: 2020 Anggaran KS-NIK Rp 238 M, Ini Milik Rakyat, Tapi Rakyat Yang Mana?

YUD
Dalam Reses, Nung: 2020 Anggaran KS-NIK Rp 238 M, Ini Milik Rakyat, Tapi Rakyat Yang Mana?
Reses anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan di Duren Jaya, Bekasi Timur

RADAR NONSTOP - Nuryadi Darmawan, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan menggelar Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) di RT 06/05 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (11/11) malam.

Ditanya soal aspirasi-aspirasi dari warga apa saja yang ditampung dan akan diperjuangkan, Nung - sapaan akrabnya mengatakan, pastinya semua aspirasi akan ditampung, seperti bank sampah, infrastruktur jalan, biasalah Rakyat perlunya apa.

"Semuanya saya persilahkan bikin tiga usulan. Karena saya lahir dari Partai, saya kasih kewenangan jadi Ketua-ketua Partai itu (PAC dan Ranting) saya kasih kesempatan. Pokok Pikiran (Pokir) ini kan konstitusi sebenarnya, jadi gak ada masalah untuk itu," terang Nung kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Nung menjelaskan, mekanismenya ini akan masuk di Tahun Anggaran 2021 dan diusul di 2020 dan ini harus lewat pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS).

"Kalau tadi ada 21 RT terus ada 6 RW yang hadir misalnya, kalikan 2 usulan berarti ada sekitar 40-50 usulan. Apapun bentuk aspirasi warga harus kita akomodir dengan baik," terang Nung.

Nung pun berharap, dirinya mendengar langsung dari seluruh warga yang hadir. Hari ini dirinya ada di Durenjaya besok malam di Arenjaya dan kemarin di Pekayon, ada kebijakan politis yang ditawarkan dan disampaikan kepada masyarakat.

"Yang pertama saya tanyakan, Kartu Sehat Bekasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) ini mau kita lanjutkan atau gimana, semua warga meminta agar dilanjutkan. Hanya kesepakatan dengan rakyat yang menyampaikan aspirasi yang pertama regulasinya harus dibenarkan. Kemudian tekan dari kucuran anggaran APBD. Di TA 2020 ini ada Rp 238 Milyar. Ini milik rakyat, betul. Tapi rakyat yang mana?," tegas Nung seraya bertanya.

Maka dari itu, lanjut Nung, harus dibangun kebersamaan, komitmen bersama. Kalau perlu lewat fakta integritas, kesepakatan DPRD dengan Walikota.

"Di Indonesia salah satu punya potensi Program seperti ini hanya di Kota Bekasi. Nah, potensi dan kelebihan ini menjadi hal yang menarik, bukan menjadi bencana. Baik secara Anggaran maupun secara politis, apalagi secara hukum. Maka ini harapan kita di atur regulasinya supaya KS ini lebih bagus," tegas Nung.

Kemudian, lanjut Nung, ada masalah krusial, Tenaga Kerja Kontrak (TKK), tadi saya sampaikan kepada publik, kepada seluruh RT/RW dan Kelurahan apakah TKK dari 13 ribu sekian untuk mengurangi Anggarannya yang bersifat non farsial atau mengurangi hasil viskal kita yang potensial PAD tidak bisa digarap dengan maksimal.

"Apakah ini perlu kita pecat, atau honornya kita kurangi aja, namun rata-rata mereka minta kurangin saja dalam arti yang tidak efektif dipecat saja. Artinya ini juga akan saya bawa ke Fraksi bahwa kesimpulan dari aspirasi warga dikurangi saja, kenapa? Karena ini belum jelas dia masuk tahun berapa, belum yang sudah meninggal, yang sudah keluar, ada yang didaftar tapi tidak ada namanya, ada nomor registrasinya doubel. Anggarannya dari 13 ribu sekian dengan yang dikeluarkan TAPD inikan lebih besar. Lalu anggaran sisanya itu kemana dan untuk siapa? Inikan harus direvisi, evaluasi," tegasnya.

Yang terakhir, sambung Nung, terkait infrastruktur, pertanyaannya juga apakah sekarang ini warga sudah nyaman? Dan jawabannya belum. Kenapa, masih ada di satu daerah potensi pajaknya bagus, contoh Durenjaya, walaupun dia peringkat keempat dalam pengelolaan pencapaian pajaknya tapi dia 79 persen dari target 39, secara akumulasi bagus.

"Kenapa dia peringkat keempat karena dia dibebankan Rp 39 miliar, lebih banyak target PADnya dari pada kelurahan yang lainnya. Padahal pencapaian Pajak itu tidak tergantung kepada proses dimana pajak ini di ambil atau dikelola oleh masing-masing wajib Pajak. Mereka juga merasa tidak adil karena sudah berkomitmen terhadap wajib pajak. Walikota harus mampu memberikan otoritas kepada TAPD agar melihat dan mengkaji siapa yang pajaknya baik, sehingga hak-hak rakyat membayar pajak mereka akan terpuaskan dengan apa? Pengembalian hasil pajak kepada mereka secara langsung," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan