Jumat,  29 March 2024

Ini Jurus BI Hadapai Amukan Dolar Amerika

NS
Ini Jurus BI Hadapai Amukan Dolar Amerika

RADAR NONSTOP – Rupiah terus ambruk. Amukan dolar membuat ekonomi Indonesia limbung. Nah, Bank Indonesia (BI) mulai menerbitkan ketentuan mengenai transaksi domestic non derivable forward (DNDF) dalam rangka mendukung upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah.

Transaksi DNDF adalah transaksi derivatif valas atau lindung nilai (hedging) terhadap rupiah yang dilakukan di pasar domestik.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengklaim DNDF memiliki alternatif instrumen dalam melakukan transaksi hedging. Selain itu, BI dapat memonitor pelaksanaan transaksi, baik dari sisi mekanisme, volume maupun harga.

BERITA TERKAIT :
Dolar Ngamuk, Rupiah Anjlok, Dampak Pilpres Apa Israel Kepala Batu?
Mau Naik Lagi, Dolar Kenapa Sulit Dibendung, Ini Alasan Sri Mulyani Dan BI

Atas dasar ini, BI dapat melakukan intervensi di pasar forward domestik dengan penyelesaian transaksi dalam mata uang rupiah, sehingga tidak berpengaruh terhadap posisi cadangan devisa.

Nantinya, investor yang memiliki asset rupiah yang jumlahnya cukup besar banyak melakukan lindung nilai di pasar NDF luar negeri. Aturan ini diterbitkan seiring dengan semakin meningkatnya ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Ketidakpastian tersebut membuat negara-negara emerging market, termasuk Indonesia banyak mengalami capital outflow yang cukup besar, yang mengakibatkan tingginya fluktuasi nilai tukar, termasuk rupiah.

BI kemudian mengatur mengenai transaksi DNDF ini di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Jika tak ada aral melintang, aturan ini diharapkan sudah berlaku minggu depan atau per tanggal aturan tersebut ditandatangani.

NDF di pasar offshore sendiri telah membuat negara-negara berkembang seperti Indonesia kerap mengalami tekanan terhadap nilai tukar mata uangnya. NDF biasanya diperdagangkan di pusat keuangan internasional seperti New York, London, Hong Kong, dan Singapura. DNDF pun diharapkan bisa membuat pasar rupiah lebih jelas transaksinya dan akan membuat upaya lindung nilai lebih dalam.