RADAR NONSTOP - Usulan anggaran tak masuk akal masih ditemukan di Rancangan APBD DKI Jakarta.
Salah satunya adalah pembangunan pos satpam di sekolah dalam usulan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mencapai Rp9.1 juta per meter.
Usulan anggaran itu pun menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menegaskan, komponen anggaran itu Amburadul.
BERITA TERKAIT :Seminar Dan FGD Bakal Dipangkas, Prabowo Minta Menteri Kurangi Omon-Omon
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya Raih Jakarta Youth Award 2024
"Ternyata begitu kita masuk sampai satuan tiga yang menyangkut masalah fisik itu amburandul. Harga dari pembuatan enggak rasional. Terus harga pembuatan pos satpam lebih mahal daripada pembuatan gedung sekolah, itu kita bongkar semua," jelas Irman di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (5/12).
"Kalau pembuatan gedung sekolah jatuhnya Rp5,8 juta per meter. Tapi, dihitung per meternya Rp9 juta, masa mau terima ?" lanjutnya.
Iman mengatakan, pihaknya baru mengetahui anggaran itu karena saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2020 belum ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan DKI.
"Di KUA-PPAS kan kita belum melihat keseluruhan, saya sama Komisi E lagi dalamin, kenapa ? baru sekarang dikunci satuan tiganya. Kalau kemarin kan dummy semua," kata Iman.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan bahwa komponen anggaran tersebut belum direvisi dari KUA PPAS 2020. Seharusnya anggaran pembangunan pos satpam sudah berubah menjadi Rp5,8 juta per meter sesuai harga pembangunan gedung sekolah.
"Itu belum diganti harga komponennya, sekarang sudah disesuaikan pos satpam rp5,8 juta per meter," tandas Syaefuloh.