Jumat,  22 November 2024

Jadi 'Buronan' KPK, Harun Masiku Menyerahlah 

NS/RN
Jadi 'Buronan' KPK, Harun Masiku Menyerahlah 
Wajah mirip Harun yang beredar di media sosial.

RADAR NONSTOP - KPK belum bisa menangkap Harun Masiku. Mantan Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan itu hingga kini belum menyerahkan diri. 

Harun kini sudah resmi menjadi buronan setelah namanya terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Ditjen Imigrasi, menyebut Harun berada di Singapura. Harun dituduh oleh KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) salah satu komisioner KPU yakni Wahyu Setiawan.

BERITA TERKAIT :
Kusnadi Kena Cekal, Kasus Buron Harun Masiku Aneh Bin Ajaib
Kelamaan Tangkap Harun Masiku, KPK Sebaiknya Lempar Handuk Ajalah...

KPK juga mengamankan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

"Yang pasti sudah (DPO)," kata Ketua KPK Firli Bahuri usai Silaturahmi Pimpinan dan Dewas KPK bersama awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1/2020).

KPK sendiri sudah melayangkan surat permohonan pencarian Harun kepada Polri. Karena itu, KPK dan Korps Bhayangkara akan bekerjasama dalam memburu Harun. 

Selain itu, Firli mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkannya ke KPK.

"Sudah kami layangkan dan sampai hari ini kami masih terus berusaha, bekerja keras untuk melakukan penangkapan. Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka," papar Firli.