Jumat,  22 November 2024

Kejagung Cokok 138 Buronan, KPK Tangkap Harun Masiku Aja Gak Bisa?

RN/NS
Kejagung Cokok 138 Buronan, KPK Tangkap Harun Masiku Aja Gak Bisa?
ST Burhanuddin.

RN - Kejaksaan Agung (Kejakgung) memang lagi naik daun. Korps Adhyaksa itu mencatatkan jumlah penangkapan buronan sebanyak 138 orang sepanjang Januari sampai Desember 2023. 

Catatan tersebut, menjadi pencapaian bidang intelijen kejaksaan. Dengan catatan tersebut, sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak Oktober 2019 tim kejaksaan berhasil menangkap buronan sebanyak total 634.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, jumlah 138 buronan yang berhasil di tangkap oleh tim kejaksaan itu, merupakan bagian dari progam Tangkap Buron (Tabur) yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Dari jumlah penangkapan tahun ini, sebanyak 79 buronan yang berhasil ditangkap adalah para tersangka, ataupun terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi.

Diketahui hingga kini KPK belum bisa menangkap Harun Masiku. Caleg PDIP itu masih menjadi buronan.

“Sedangkan sisanya, 59 DPO (daftar pencarian orang-buronan), adalah tersangka atau terdakwa terkait dengan tindak pidana umum, nontipikor,” begitu kata Ketut dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Selain soal buronan, bidang intelijen kejaksaan juga mencatatkan angka penyerapan, dan penggunaan anggaran negara dalam program pengamanan pembangunan strategis nasional.

Sepanjang Januari sampai Desember 2023, kata Ketut, bidang intelijen mencatatkan tiga keberhasilan di bidang pengamanan.

Yaitu sebanyak 55 proyek strategis negara (PNS) senilai Rp 261,6 triliun. Dan pengamanan instruksi presiden terkait pembangunan jalan di daerah senilai Rp 14,6 triliun. Serta sebanyak 28 jenis kegiatan dalam rencana besar proyek pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 24,2 triliun.

Selain di bidang intelijen, kejaksaan juga mencatatkan kiprahnya dalam bidang pembinaan. Terutama terkait dengan pengawasan realisasi penggunaan anggaran negara, serta realiasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dalam realisasi PNPB, Ketut mengatakan, bindang pembinaan Kejakgung melebihi target 329,1 persen dari target Rp 1,28 triliun. “Yaitu realisasi PNPB sebesar Rp 4,21 triliun sepanjang Januari-Desember 2023,” begitu kata Ketut.

Juga dalam realisasi anggaran terkait anggaran dalam kontrak atau outstanding senilai Rp 15,05 triliun. Angka tersebut 95,8 persen dari pagu anggaran senilai Rp 15,71 triliun.