RADAR NONSTOP – Ada perubahan fundamental yang perlu dipahami, terkait tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Seperti kewenangan pemerintah daerah yang meliputi pemerintah Kabupaten/Kota hingga Desa, seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memiliki peran sentral dan strategis.
Demikian yang disampaikan Plt Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Tatang Budie Utama Razak, dalam kegiatan Forum Komunikasi Media, LSM, dan OKP bertema “Peran BP2MI dalam Menjalankan Perubahan Fundamental Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia”, di Aula BP2MI, Jakarta, Selasa (11/2).
BERITA TERKAIT :Bareskrim Bergerak Kejar Si T Pengendali Judi, Kepala BP2MI Jangan Lempar Isu Ya
Gaduh Impor Barang, Kepala BP2MI Tuding Mendag Zulhas, PAN Sebut Benny Caper Karena Capresnya Keok
Menurut Tatang, dalam UU Nomor 18/2017, pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan pelatihan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang dahulu dilakukan oleh pihak swasta.
“Tapi persoalannya adalah ada beberapa hal yang perlu disiapkan, misalnya tidak semua daerah memiliki BLKLN-Balai Latihan Kerja Luar Negeri. Ini adalah momentum sekaligus pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah,” ujar Tatang.
Di samping itu, pelindungan terhadap PMI juga tidak hanya pada pelindungan hukum dan sosial, tetapi meliputi pelindungan ekonomi BP2MI. Untuk itu, BP2MI akan terus mendorong bagaimana bisa menjadikan PMI sebagai aset bangsa.
“Menjadi PMI itu bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sasaran antara. Tujuan akhirnya adalah mendapatkan kesejahteraan di negaranya sendiri,” papar Tatang.
Dalam hal ini, BP2MI berperan untuk meningkatkan tenaga kerja terampil dan profesional, serta meminimalisir tenaga kerja low level.
Karena peluang kerja luar negeri terbuka luas, tetapi tidak bisa serta merta dilaksanakan karena membutuhkan kerja keras. Seperti halnya peluang kerja melalui skema Government to Government (G to G) ke Jerman.
Peluang kerja ini ke depannya akan terus diupayakan, terutama untuk negara-negara baru seperti Amerika, Canada, dan negara-negara di dataran Eropa. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari awak media, Migrant Care, SBMI, KPI, ILO, UN Woman, dan IFMA.