Sabtu,  23 November 2024

Soal Tanah DP 0 Rupiah, Bos Perumda Sarana Jaya Dibidik Polisi 

NS/RN/NET
Soal Tanah DP 0 Rupiah, Bos Perumda Sarana Jaya Dibidik Polisi 
Ilustrasi. Gedung Mabes Polri.

RADAR NONSTOP - Perusahaan daerah (Perumda) Sarana Jaya dibidik polisi. Diduga, ada keterkaitan soal pengadaan lahan atau aset yang dibeli oleh perusahaan daerah milik Pemprov DKI Jakarta itu. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan membenarkan adanya surat-surat panggilan yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Panggilan itu ditujukan pada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya.

Dalam surat panggilan itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Namun Argo enggan membeberkan lebih jelas mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki itu.

BERITA TERKAIT :
Omzet Jeblok, Ancol Salahkan MRT, Pengamat: Buruk Rupa Cermin Dibelah
Ancol Jeblok Gara-Gara Harga Tiket Mahal, DPRD DKI Bandingkan Dengan PIK 

"Masih penyelidikan. Nanti ya," tegas Argo. 

Sarana Jaya mengakui adanya penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang oleh Bareskrim Polri dalam pengadaan aset berupa tanah yang dilakukannya. Salah satu BUMD DKI Jakarta itu mengakui bila pengadaan tanah itu sebagian akan digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.

"Memang sebagian kita mau adakan DP (Rp) 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, (yang diperiksa) bukan hanya DP Rp 0," kata Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dikutip dari detik.com kepada wartawan, Senin (9/2/2020).

Yoory belum menjelaskan secara gamblang soal pemeriksaan tersebut. Namun dia mengaku beberapa orang di Perumda Sarana Jaya sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.

"(Saya) belum bisa bicara. Tapi sebenarnya, tim kita dimintai keterangan, memang ada laporan, beberapa staf kita juga dimintai keterangan oleh Bareskrim, kita kasih data semuanya. Kita jelaskan," ucap Yoory.