RADAR NONSTOP - Berdiri di atas saluran air. Lima bangunan liar (Bangli) dibongkar paksa aparat gabungan Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo mengatakan, penertiban bangunan liar itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi genangan air pada saat musim hujan, serta penegakkan aturan berdasarkan Perda No 8 tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Sebelum ditertibkan, aparat kelurahan telah memberikan sosialisasi, hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan. "Kami telah memberikan sosialisasi kepada mereka supaya pindah dari lokasi terlarang," ujar Tri.
BERITA TERKAIT :Puluhan Bangunan Liar di Pluit Karang Karya Penjaringan Dibongkar Satpol PP
Miris, Surat Peringatan Ke-3 Dari Camat Pondok Gede Di Kacangi Penghuni Bangli
Penertiban bangunan liar yang melibatkan aparat gabungan, Satpol PP, kepolisian dan TNI, berjalan lancar. Para pemilik bangunan hanya bisa pasrah saat melihat tempat usahanya dibongkar. "Saya memang salah dagang di atas saluran air. Jadi harus segera cari tempat lain. Semoga saja dapat lokasi yang aman," kata Hamdani, pedagang.
Pasca penertiban lanjut Tri, pihaknya akan merefungsi saluran air tersebut. Serta membuat taman lingkungan untuk mencegah penyerobotan kembali oleh pedagang.