Sabtu,  18 May 2024

30 Ribu Dibebaskan

Corona Berkah Buat Napi, Sujud Syukur Hingga Mandi Kembang

NS/RN
Corona Berkah Buat Napi, Sujud Syukur Hingga Mandi Kembang

RADAR NONSTOP - Corona yang meluas menjadi berkah buat para narapidana alias napi. Mereka dapat asimilasi dan bebas lantaran untuk menghindari sebaran COVID-19.

Rencananya Kemenkum HAM akan membebaskan sekitar 30 ribu napi. Mereka akan dibebaskan secara bertahap. 

Hingga Rabu (1/4), sudah 13 ribu napi yang dibebaskan. Plt Dirjenpas Kemenkum HAM, Nugroho mengatakan pihaknya menargetkan membebaskan 30 ribu napi. 

BERITA TERKAIT :
Seks Bebas Di RTH Tubagus Angke, Ada Kesan Wali Kota Jakbar Mau Hidupkan Tempat Mesum Lagi?
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Seks Bebas, Wali Kota Jakbar Di Mana?

Sementara para napi yang bebas langsung sujud syukur. Bahkan ada diantara mereka yang mandi kembang. 

"Mulai dari tadi pagi sampai sore ini tercatat sudah 13.430 seluruh Indonesia. Yang keluar dengan asimilasi 9.091. Yang keluar dengan program integrasi sejumlah 4 339," katanya kepada wartawan. 

Jumlah itu kata Nugroho merupakan data per pukul 15.00 WIB, Rabu (1/4). Dia mengatakan, Ditjenpas menargetkan 30 ribu narapidana bisa dibebaskan dalam waktu 7 hari. Bahkan ada kemungkinan lebih dari itu.

"Kemungkinan bisa lebih dari itu. Pesan dari pak menteri sedapatnya Permenkumham nomor 10 ini dalam 7 hari sudah bisa dilaksanakan," ucapnya.

Dia menyebut, tak boleh ada pungutan liat dalam proses pengeluaran narapidana berdasarkan Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020 itu. Para narapidana yang dikeluarkan dari lapas juga harus punya alamat yang jelas.

 

 

#Napi   #Bebas   #Corona   #