Ngotot Gelar Paripurna
Dikabarkan Dapat Uang Ngopi Rp100 Juta, Panlih: Fitnah Itu
RADAR NONSTOP - Ngototnya Panlih (Panitia Pemilihan) Pilwagub DKI Jakarta menggelar paripurna ditengah wabah corona membuat publik bertanya - tanya.
Kabar tidak sedap pun berhembus kencang dibalik kengototan tersebut. Anggota Panlih Pilwagub DKI diisukan telah menerima uang ngopi senilai Rp100 juta per orang.
Saat kabar ini dikonfirmasi kepada Ketua Panlih Pilwagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah. Politisi PAN ini tidak memberikan tanggapan apapun. Tidak mengiyakan juga tidak membantah.
BERITA TERKAIT :Tok, DPRD dan Pemprov DKI Sepakat KUA-PPAS APBD 2024 Senilai Rp81,5 Triliun
Hadiri Paripurna, Walikota Tangsel Sampaikan LPJ APBD depan Dewan
Anggota Panlih lainnya, S Andyka dari Partai Gerindra juga bersikap sama dengan Ketua Panlih Pilwagub DKI, Farazandi Fidinansyah.
Sedangkan Wakil Ketua Panlih Pilwagub DKI Jakarta, Basri Baco dari Partai Golkar membantah kabar tersebut. “Fitnah itu,” tegasnya singkat.