Jumat,  22 November 2024

Sebut Honor Satlak Prima, Eks Menpora Terpojok Keterangan Anak Buah  

NS/RN
Sebut Honor Satlak Prima, Eks Menpora Terpojok Keterangan Anak Buah  

RADAR NONSTOP - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi‎ terpojok. Anak buahnya yakni Mulyana dan Supriyono‎ cerita soal honor. 

Honor tersebut soal Satlak Prima (Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas) Imam. Mulyana dan Supriyono yang menjadi saksi menyebut ada permintaan honor Imam Nahrawi sebagai penasihat Satlak Prima.

"Saya melihat rekening akhir tahun karena emang tidak ada transfer honor satlak prima, sehingga saya bertanya‎ setelah itu saya melihat di rekening ternyata sampai sekrang pun belum ada honor," kata Imam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2020).

BERITA TERKAIT :
Eks Menpora Imam Nahrawi Hirup Udara Bebas, Cepet Banget Keluar Dari Penjara?
Kenapa Eks Menpora Tak Ungkap Aliran Duit 11,5 Miliar? 

Sementara dari keterangan saksi, ada uang sebesar Rp400 juta yang diberikan ke Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam Nahrawi. Dalam keterangannya, uang tersebut adalah honor untuk pak menteri.

Hal lain yang ‎membuat Imam geleng-geleng adalah soal pencairan anggaran Dana Hibah KONI yang berujung suap.

Imam memastikan, proses pencairan dana hibah tak ada intervensi menteri. Bahwa sebagai menteri, sudah menjadi kewajiban Imam untuk membuat surat disposisi atas pengajuan pencairan dana.

"Dan saya membuat disposisi adalah kewajiban saya sbg pimpinan tertinggi di kementerian dan kalau ini dianggap salah maka saya harus sampaikan saya keberatan sekali, karena semua menteri pasti akan ada disposisi setelah itu ada pelimpahan kewenangan ke penguasa anggaran dan KPA tahu," keluhnya.

Terakhir, Imam meminta Majelis Hakim untuk menyita dan membuka rekaman CCTV ihwal Ulum dan Supriyono yang bertransaksi uang.

"Demikian juga cctv lain yang kami minta yang mulia di sisi lapangan yang katanya pak Hamidy bahas sama Mulyana tolong juga dihadirkan, juga sadapan pembicaaan saudara Mulyana dengan pak Miftahul Ulum dengan pak Supri atau Mulyana terkait uang 400 juta mohon dihadirkan yang mulia agar semua terang benderang demi keadilan," demikian tanggapan Imam.