RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengumumkan kapan akan dilakukan new normal. Tapi, jika new normal berlaku maka seluruh tempat ibadah akan dibuka.
Sementara Kementerian Agama (Kemenag) sudah mempersiapkan aturan tempat ibadah jika new normal. Diketahui, rencananya Pemprov DKI Jakarta akan membuka new normal pada 4 Juni.
PSBB terakhir di Jakarta diharapkan menjadi yang terakhir dan selanjutkan akan dilonggarkan.
BERITA TERKAIT :Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Masjid Bersejarah Lebanon Berusia 100 Tahun Hancur Dibom Israel
Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat sebelumnya menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW), Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Keuskupan Agung Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).
"Satu hal yang pasti bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku," ucapnya.
Dia berharap para jamaah tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar rumah ibadah, dan menghindari kontak fisik.
"Kami tentunya tidak ingin rumah ibadah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ini. Jadi semuanya bisa berjalan bersama dengan baik: seluruh umat bisa kembali beribadah dengan baik dan khusyuk serta keamanan dan kesehatan mereka juga tetap terjaga," ujarnya.