RADAR NONSTOP - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau dan Polda Metro Jaya menangkap seorang agen penyalur dua WNI ke kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901.
Dua WNI itu sebelumnya diketahui melompat dari kapal, lalu terombang-ambing di lautan sebelum ditemukan nelayan di Perairan Perbatasan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (6/6) lalu. Mereka mengaku nekat lompat karena menerima perlakukan perbudakan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901 itu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan agen penyalur berinisial SF itu ditangkap di Cileungsi Bogor pada Kamis (11/6/2020) dini hari.
BERITA TERKAIT :Dijanjikan Kerja Restoran Dan Hotel, 50 Cewek Malah Disuruh Layani Seks Bule
BUMD Bekasi Dilaporin, Direksi PDAM Bakal Siap-siap Gak Bisa Tidur
"Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur," kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Ferdy menerangkan dari pemeriksaan diketahui agen penyalur itu menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar kepada dua ABK WNI teesebut.
"Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming [penipuan] gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar," tuturnya.
Ferdy menyebut sampai saat ini agen penyalur yang diringkus dini hari tadi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas TPPO Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Sabtu (6/6), dua WNI nekat melompat ke laut dari Kapal Lu Qing Yuanyu 213 yang berbendera China. Dua ABK itu kemudian ditemukan nelayan sedang terapung di Perairan Perbatasan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Keduanya ditemukan seorang nelayan yang berasal dari Leho Tebing, Tanjung Balai Karimun di perairan perbatasan internasional Kepri.
Kedua ABK tersebut yakni Reynalfi (22) berasal dari Medan, Sumatera Utara dan Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka terapung di laut setelah nekat lompat dari kapal tempatnya bekerja.
"Dugaan sementara mereka ini merupakan korban trafficking. Karena, oleh penyalur di Jakarta, mereka dijanjikan akan dipekerjakan di pabrik tekstil di Korea, tapi faktanya dipekerjakan di kapal nelayan Cina," kata Kapolres Tanjungbalai Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (9/6).
Adenan menuturkan saat diperiksa kedua ABK tersebut mengaku tidak tahan bekerja di kapal itu. Alhasil, keduanya pun berusaha kabur dan nekat melompat dari kapal.
Kedua ABK tersebut sudah bekerja di kapal pencari cumi itu dalam waktu yang lama. Selama bekerja, keduanya mengaku mendapat tekanan pekerjaan yang berat.
Tak hanya itu, selama berada di atas kapal, mereka tidak dapat berkomunikasi dengan siapapun, termasuk keluarga. Sebab, alat komunikasi mereka ditahan tekong kapal.