Jumat,  18 October 2024

Sekolah Ramah Anak

Pemkot Jaktim Gandeng Komnas Anak Cegah Tindak Kekerasan

Azis
Pemkot Jaktim Gandeng Komnas Anak Cegah Tindak Kekerasan
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak - Net

RADAR NONSTOP - Untuk mewujudkan sekolah ramah anak di wilayah Jakarta Timur. Pemkot gandeng Komnas Anak sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di SMP 49 Kramat Jati.

Dalam kesempatan tersebut baik dari siswa dan guru diberikan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan anak yang kerap kali terjadi dilingkungan sekolah. 

Diharapkan, dengan sosialisasi ini dapat mengurangi angka tindak kekerasan yang ada di Indonesia.

BERITA TERKAIT :
PSU Bertahun- tahun Dikeluhkan, Warga Bukit Nusa Indah Akhirnya Bakal Sumringah
Sempat Pilih Meninggoy, Penderita TBC Disentuh Pemkot Jakbar dan Anggota DPRD Sekarang Pulih

Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya menghadirikan beberapa narasumber yang sekaligus memberikan pembinaan baik kepada siswa-siswi dan juga kepada guru.

"Hari ini kita melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan yang dilakukan Komnas Perlindungan anak. Ini dilakukan dalam rangka sekolah ramah anak," kata M. Anwar, Selasa (23/10/2018).

Menurut Anwar, sosialisasi seperti ini sangatlah penting dalam upaya mendukung dan menjadikan sekolah ramah anak. Jakarta Timur sendiri kurang lebih terdapat 3498 sekolah tentu hal itu tidak mudah untuk dikakukan penataan dan pemberdayaan sekolah.

Atas hal itu tentunya dengan langkah sosialisasi seperti ini dapat menjadikan suatu upaya Pemkot Jaktim untuk memberikan pembinaan, dan kegiatan tersebut sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah.

"Saya kira kalo mau di angkat permasalahan kekerasan anak itu masih terjadi. Kita melakukan ini karena kita sudah sampling dan melihat kondisi dilapangan, sehingga dengan hal itu mudah-mudahan tidak terjadi lagi pelecehan anak dan kekerasan terhadap anak-anak,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta peran sekolah untuk memberikan sanksi-sanksi yang sesuai kasusnya, jangan sampai sanksi tersebut menghambat siswa-siswa terhadap dalam masalah pendidikannya.

"Kita juga harus liat bagaimana kasusnya, kita berikan sanksi yang sesuai. Jangan sampai dikeluarkan dari sekolah karena mereka kan juga punya hak untuk sekolah, makanya hari ini kita lakukan sosialisasi bagaimana mengatasi tindakan seperti ini kedepannya," katanya.

Terpisah, Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa sejak tahun 2013 angka kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Bahkan 58 persen diantaranya kejahatan seksual sedangkan 42 persen kejahatan perlindungan.