Jumat,  22 November 2024

UU Cipta Kerja Dan Bentrok Mahasiswa Diberbagai Daerah 

NS/RN/NET
UU Cipta Kerja Dan Bentrok Mahasiswa Diberbagai Daerah 
Demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Bandung. Foto: Antara.

RADAR NONSTOP - Aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) menyulut amarah. Buruh dan mahasiswa turun ke jalan menolak undang-undang yang diketok DPR pada Senin (5/10/2020).

UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN. Dan 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi,  Rabu (7/10), enam mahasiswa Universitas Pelita Bangsa dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis pascabentrok dengan polisi.

BERITA TERKAIT :
Mahasiswa Nilai Ada Fenomena Ijonkan APBD Demi Dulang Suara di Pilkada Kota Bekasi 2024
TPT-M Gelar Dialog, Program Makan Siang Dapat Tumbuhkan Sumber Daya Hulu ke Hilir

"Enam orang dalam kondisi cukup kritis, satu mahasiswa masih dalam tindakan serius karena terus mengalami pendarahan," ujar Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih.

Enam mahasiswa dilarikan ke dua rumah sakit berbeda karena tingkat kritis yang butuh penanganan berbeda. Tiga mahasiswa dilarikan ke RS Harapan Keluarga dan sisanya ke RS Karya Medika.

Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bogor, di depan Istana kepresidenan Bogor juga kericuhan. Kericuhan dengan aparat keamanan itu terjadi saat mahasiswa mendekat ke Istana.

"Unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terkait pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI. Pengesahan tersebut dinilai terkesan dipaksakan di tengah pandemi Covid-19," tegas korlap aksi.

Di Bandung, Jawa Barat, Lampung, Palembang hingga Banten juga terjadi keributan. Di Bandung, pihak kepolisian menembakkan beberapa gas air mata untuk membubarkan mahasiswa, Rabu (7/10/2020).

Begitu juga di Jakarta. Kawasan Pejompongan, ratusan massa yang umumnya ABG merusak mobil milik Polres Jakpus.