RADAR NONSTOP - Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) DKI Jakarta bakal dapat 100%. TKD full ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani langsung pandemi Covid-19 di Ibu Kota
Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, pihaknya akan segera meminta kepada Dinas terkait untuk mengajukan surat permohonan beserta nama pegawai.
"Kita sudah punya pakemnya siapa saja yang mendapatkan. Tentu yang dikantor saja itu tidak perlu. Harus yang bertugas di lapangan. Jadi nanti saya minta kepada kepala dinas untuk mengajukannya segera," pungkasnya.
BERITA TERKAIT :Sekap Bocah Di Pospol & Minta Tebusan, Pecandu Narkoba Jakarta Selalu Bikin Gaduh
Musim Pilkada Serentak, Peredaran Duit Naik Jadi Rp 9 Triliun
Sementara Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan pengembalian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) 100% kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani langsung pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
ASN yang tangani pandemi Covid-19 seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
"Sadar atau tidak mereka lah pahlawan-pahlawan kita di Jakarta. Mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di saat pandemi seperti ini," ujar Pras dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
TKD PNS DKI Jakarta dipotong sebesar 25% sejak April-Desember 2020. Menurut Pras, pemangkasan TKD tersebut perlu dievaluasi lantaran meningkatkannya perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp63,23 triliun dari perhitungan sebelumnya Rp47,2 triliun.
"Kita harus prioritaskan anggaran untuk program dan orang-orang yang bersentuhan langsung menangani pandemi," tutur dia.