RADAR NONSTOP - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS) berkoordinasi terkait data bawang putih. Pendataan dilakukan terhadap tanaman yang menggunakan anggaran negara ataupun swasta.
"Untuk bawang putih, penanaman, panen hingga produksi, harus tercatat dalam sistem Statistik Pertanian Hortikultura (SPH), baik yang ditanam secara swadaya, APBN, maupun lahan wajib tanam importir," ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10).
"Jangan sampai di lapangan sudah banyak tanam, tapi tidak tercatat di BPS. (Itu) akan sangat mempengaruhi kebijakan yang terkait dengan penyediaan bawang putih nasional," sambungnya mengingatkan.
BERITA TERKAIT :Terbukti Lakukan Pemerasan Di Kementan, SYL Dibui 12 Tahun
Jumlah Orang Kaya Baru Turun, BPS Sebut Dampak Corona
Data BPS 2017 menyebutkan, produksi bawang putih nasional 19.510 ton dengan luas panen 2.146 hektare. Angka tersebut, statis sejak 15 tahun silam.
"Setelah pencanangan swasembada bawang putih 2021, diharapkan tahun-tahun mendatang, luas panen dan produksinya akan semakin meningkat. Tahun 2018 ini, kita targetkan tanam bawang putih lebih dari 11 ribu hektare di 79 kabupaten," papar Anto, sapaannya.
Untuk budi daya oleh importir, nantinya swasta dibantu mantri statistik (mantis) kecamatan. Selanjutnya, data dilaporkan ke BPS dan Dinas Pertanian setempat.
"Saat panen, importir akan didampingi petugas pusat, dinas pertanian, dan mantri statistik kecamatan, untuk menghitung produksinya dengan metode ubinan," kata dia.
Pada kesempatan sama, Kasubdit Produksi Hortikultura BPS, Rita Setiawati, menyatakan, pihaknya akan menyiapkan metode pencatatan dan validasi data SPH dilaporkan mantis. "Karena program swasembada bawang putih ini masih relatif baru, kami siap terjunkan tim ke lapang bersama Tim Kementan," ucapnya.