RADAR NONSTOP - Senator Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Wawan Leak mengatakan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini meninggalkan persoalan yang menyangkut nasib ribuan rakyat Surabaya. Hal itu lantaran Risma sewaktu menjabat sebagai walikota Surabaya ingkar terhadap janjinya menuntaskan persoalan Tanah Surat Hijau atau lebih dikenal 'Tanah Ijo' yang ditempati sekitar 46 Ribu warga.
"Ada pemiskinan sistemik yang dilakukan Risma saat jadi Walikota Surabaya, dia janjinya akan menuntaskan masalah surat ijo yang diklaim sebagai tanah milik Pemkot. Memarjinalkan warga Surabaya karena sampai saat ini, 10 tahun berkuasa di Surabaya, Risma tidak menepati janjinya soal surat Ijo," ujar Leak yang juga inisiator Dewan Warga Surabaya ini kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
"Tanah ijo itu sekarang di tempati 46 ribu orang, gegara Risma ingkar janji untuk menuntaskan. Alih-alih dapat SHM seperti janjinya, malah warga tersebut bakal banyak yang terlantar dan berpotensi jadi gelandangan karena rumahnya masih surat ijo," lanjutnya.
BERITA TERKAIT :Gubernur Jawa Timur, Risma Bisa Salip Khofifah
Golkar Minta Jatah Menteri Perempuan, Mau Geser Risma Atau Bintang Puspayoga?
Leak menyontohkan ada beberapa sekolah dan mesjid yang menempati tanah dengan surat ijo, tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Leak menyebut, pembiaran itu lantaran Mesjid tersebut menempati tanah yang diklaim milik Pemerintah.
"Contohnya, salah satu mesjid yang menempati tanah ijo, sampai sekarang engga pernah dapat bantuan apapun dari Pemkot, itu karena mesjid nya menempati tanah ijo itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Leak mengungkapkan, disamping bangunan yang fungsinya untuk kepentingan umum, banyak warga yang menempati tanah ijo tersebut mengalami nasib serupa. Bahkan, ia mengakui warga tersebut terkesan ditelantarkan.
"Saat ini, ribuan warga itu nangis, engga tahu nasib kedepan seperti apa, bisa jadi tanah yang mereka tempati diambil sepihak tanpa ada kejelasana jaminan. Sementara, warga masih harus membayar uang sewa ke Pemkot. Tanah yang digunakan perluasan jalan aja, engga ada ganti rugi dari Risma saat itu, ini yang saya kira contoh kongkrit dari pemisikinan sistemik itu," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga mengatakan dirinya tidak mau menduga-duga. Menurutnya, jika di Surabaya saja Risma diduga memarjinalkan warga, bagaimana dengan rakyat Indonesia. Untuk itu, dia pun berniat membuktikan kebenarannya.
"Ah masa bu Risma begitu? Ini harus dibuktikan ke lokasi. Bersama tim, saya siap melakukan investigasi ke sana (Surabaya). Hanya saja, kalau pun terbukti, khawatir juga ya, dia sekarang kan Mensos, ngurusin orang se-Indonesia, Nasional lho, bukan lagi urusan parsial di Surabaya saja," ucap Rico.
Menurutnya, Presiden Jokowi mengangkat Risma sebagai mensos untuk menangani dan mengelola masalah sosial di seluruh wilayah hukum Indonesia. Dia menyarankan agar Risma segera menangani kesenjangan sosial di wilayah lain, seperti Papua dan Aceh.
"Saat ini, menjadi polemik aksi blusukan Risma di Jakarta. Menurut saya tidak salah kalau orang lain juga ingin menjadi gubernur DKI. Saran saya sebagai ketua Amarta. Ibu konsentrasi total terhadap penanganan Covid saja dan kesenjangan sosial di wilayah lain," kata aktivis senior.
Untuk diketahui, Tanah Surat Hijau merupakan tanah sisa peninggalan Belanda yang karena tidak jelas kepemilikannya, diambil alih oleh pemerintah. Untuk dapat digunakan, pemerintah mengeluarkan surat berwarna hijau sebagai Hak Penggunaan Lahan (HPl). Namun, Lantaran dalam UU agraria, tidak dikenal istilah HPL, melainkan HGB, HGU atau SHM. Untuk itu, hal ini sering kali menjadi pelomik ditengah masyarakat.
Di Surabaya sendiri, Tanah dengan surat berwarna hijau itu seluas 1.200 hektar yang tersebar di 23 Kecamatan. Tanah tersebut saat ini digunakan oleh 46.811 orang.