RN - Catherine Wilson sumringah. Dia bebas dari bui setelah divonis hakim tujuh bulan.
Artis yang ngetop disapa Keket ini menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus narkoba jenis sabu. Keket bebas pada Sabtu (13/2).
Dia dijemput keluarganya di Lapas Depok, Jawa Barat. Raindy, manajer Catherine Wilson membenarkan.
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati
Keket diamankan karena penyalahgunaan narkoba. Dia saat itu diamankan polisi dari kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Mengadili, satu menyatakan Catherine binti Pieter Wilson dan Jumadi dinyatakan bersalah dan tanpa hak, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Hakim Ketua, Nugraha Medica Prakasa didalam persidangan.
"Kedua, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Catherine Wilson dan Jumadi selama tujuh bulan," tambahnya.