RN - Sebanyak 50 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta Pusat bakal menjadi tempat vaksinasi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Pergub Nomor 123 tahun 2017 tertuang, sarana RPTRA dapat digunakan untuk kegawatdaruratan atau siaga bencana.
Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu mengatakan, penggunaan RPTRA sebagai lokasi vaksinasi ini sudah sesuai aturan.
"Jadi, karena situasinya pandemi dan merupakan kegawatdaruratan, kami telah membuka RPTRA untuk digunakan menjadi tempat vaksinasi, saat ini pun sudah berjalan," kata Bangun Manalu, Selasa (6/4/2021).
BERITA TERKAIT :Belajar di RPTRA PI Bareng Bunda PAUD, Anak-anak Didik Sumringah
Sambut Pencanangan Gerakan Anak Sehat dan Jokowi, RPTRA Utama Cengkareng Dipercantik
Bangun mengatakan, dari 50 RPTRA yang ada di Jakarta Pusat, sudah ada 10 RPTRA yang digunakan sebagai tempat vaksinasi. Salah satunya adalah RPTRA Husni Thamrin yang difokuskan untuk vaksinasi warga lanjut usia.
"Kalo sejauh ini sudah banyak ya lebih kurang ada 10 sampai 12 RPTRA yang sudah digunakan dan penggunaannya pun mereka bersurat," kata dia.
Bangun menambahkan, sejauh ini RPTRA memang belum dibuka untuk aktivitas interaksi warga umum. Namun, RPTRA sudah dapat digunakan untuk jogging.
"Kegiatan lain belum boleh karena SE Sekda begitu aturannya. Kalo jogging track boleh, tapi nanti kami juga nunggu ada pembaharuan lagi dari Pak Gubernur April ini," ucapnya.