Senin,  20 May 2024

Sejak 2006 - 2017

Wow, Duit Rakyat Rp 4,4 Triliun ‘Tidur’ di BUMD DKI

RN
Wow, Duit Rakyat Rp 4,4 Triliun ‘Tidur’ di BUMD DKI

RADAR NONSTOP - Wakil rakyat di Kebon Sirih marah. Duit rakyat Jakarta sebesar Rp 4,4 triliun ‘tidur’ di kantong BUMD.

Duit rakyat yang tidur tersebut merupakan uang sisa pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dari tahun 2006 sampai dengan Juni 2018 ke sejumlah BMUD

Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta kepada para BUMD untuk segera mengembalikan uang rakyat tersebut.

BERITA TERKAIT :
Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
Bukber Bareng PalJaya, Berkah Berlimpah Kolaborasi Bareng Media

“Kok aneh, duit rakyat bisa diendapkan begitu. Pokoknya kami minta itu semua duit rakyat harus cepat dibalikan ke kas daerah,” tegas Pras panggilan Prasetio Edi Marsudi di Kebon Sirih, Kamis (15/11/2018).

Diakui Pras, dari tahun ke tahun sejumlah BUMD memang kerap mengajukan PMD dengan dalih pengembangan usaha. Dan nilai pengajuan PMD yang mereka ajukan nilainya tidak sedikit bisa mecapai ratusan miliar bahkan bisa mecapai triliunan rupiah.

“Tapi ternyata dari PMD yang kami setujui tidak mereka gunakan sesuai dengan kebutuhan yang mereka ajukan ke kami. Ternyata uang PMD ini mereka endapkan ke sujumlah bank,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Jakarta, Ashraf Ali. Menurut pengakuannya dirinya lah yang menemukan dana triliunan yang mengendap di sejumlah BUMD tersebut.

“Kebetulan yang menemukan data ini saya. Nah sekarang ini lagi rame dibahas oleh dewan,” terang Ashraf.

Ashraf yang juga duduk di komisi C yang membidangi anggaran ini menyebutkan kalau mengendapnya dana PMD disejumlah BUMD ini harus ditelusuro cepat.

Data yang diterima Radar Nonstop, sejumlah BUMD yang mengendapkan duit rakyat diantaranya, PT MRT Jakarta Rp 494.371.716.585, PT Jakarta Tourisindo Rp 6.593.464.820, PT Transportasi Jakarta Rp 177.455.768.299, PT Food Stasion Cipinang Rp 26.787.751.090, PT Jakpro Rp 2.554.515.557.394, PD Dharma Jaya Rp 118.842.182.473, PD Pal Jaya Rp 288.597.202.518, PT Pasar Jaya Rp 398 238.339.413, PD PAM Jaya Rp 305.677.335.146, dan PD Pembangunan Sarana Jaya Rp 66.783.187.432.