Jumat,  22 November 2024

Disoroti KPK, Sekwan DKI Janji Datangi Legislator Kebon Sirih Yang Ogah Lapor LHKPN

SN/HW
Disoroti KPK, Sekwan DKI Janji Datangi Legislator Kebon Sirih Yang Ogah Lapor LHKPN

RN - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rendahnya kepatuhan anggotanya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Pasalnya, yang disebutkan KPK bahwa anggota dewan DKI yang melaporkan kekayaannya baru 62 persen dari keseluruhan.

"Besok rencananya, kami langsung samperin dewannya yang belum melakukan laporan," ujar Augustinus kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Agustunis meyakini bahwa anggota DPRD bakal patuh melaporkan harta kekayaannya ke Lembaga Antirausah. Sebab, kata Agus, beberapa anggota DPRD mengaku lupa mempersiapkan persyaratan dalam menyerahkan LHKPN.

"Mereka sih pada mau lapor, cuman kaya kemarin pak siapa itu anggota dewan, oh iya saya lupa, dia bilang gitu, apa saja yang harus dipenuhi katanya. Gak ada masuk mereka gak lapor," katanya.

Dia mengeklaim pada 2019 tidak ada anggota DPRD DKI Jakarta yang belum menyerahkan LHKPN. Saat itu, KPK belum memiliki sistem untuk mendata harta kekayaan pejabat negara.

"Tapi kami sekretariat udah mengingatkan terus. Memang beberapa kali kami sudah surati, koordinasi juga," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mencatat ada enam DPRD provinsi yang anggotanya malas menyerahkan LHKPN. DKI Jakarta masuk dalam daftar itu.

"Ini yang mengajarkan kita bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen," kata kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui telekonferensi di Jakarta.

Pahala mengatakan kategori daerah rendah berarti anggora DPRD di sana yang menyerahkan LHKPN di bawah 75 persen. Selain DKI, anggota DPRD di Papua Barat juga rendah. Di sana, anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN hanya 53 persen.

#lhkpn   #kpk   #dkidprd   #sekwan