RADAR NONSTOP - Perda Keagamaan khususnya Perda Syariah bukan bentuk diskriminasi maupun intoleransi. Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari Perda Keagamaan.
Begitu dikatakan mantan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang Zainul Majdi di akun medsosnya.
"Apakah itu Undang Undang ataupun Peraturan Daerah. Baik terkait muamalah ataupun selainnya. Ketika telah disepakati, ia menjadi hukum positif. Undang Undang Perkawinan, Zakat, Haji, Perbankan Syariah, Sukuk atau Obligasi Syariah, Jaminan Produk Halal, Pornografi, dan banyak yang lain lahir dengan spirit agama yang sangat kuat," ujar TGB Zainul Majdi melalui akun Instagramnya @tuangurubajang, Senin (19/11/2018).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Perubahan Perda Tingkatkan Pelayanan Publik
Menurut TGB, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari peraturan yang terinspirasi dari ajaran agama, selama telah dibahas dan disepakati bersama dalam proses yang demokratis.
TGB melanjutkan, Presiden Jokowi sendiri membentuk Komite Keuangan Syariah Nasional (KKSN) untuk mengakselerasi ekonomi syariah di Indonesia yang manfaatnya bukan hanya untuk umat Islam namun juga untuk seluruh bangsa.
"Saat saya mengabdi sebagai Gubernur NTB, Perda tentang Wisata Halal dan Bank NTB Syariah lahir dari semangat berislam yang rahmatan lilalamin," jelas TGB.
Kenyataannya, imbuh TGB, baik Perda Wisata Halal maupun Perda Bank NTB Syariah justru membuka ruang-ruang ekonomi baru bagi masyarakat, bukan hanya muslim tetapi juga bagi non muslim. Tentunya hal ini memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat NTB.
Sebagai buktinya, TGB mengunggah sebuah foto Kawasan Ekonomi Khusus The Mandalika yang sangat populer itu.
Konsep wisata halal yang diterapkan di kawasan tersebut sukses membuat perekonomian masyarakat menjadi semakin bergeliat.
"Itu semua bukti nyata, ajaran agama bisa menjadi sumber hukum yang membawa maslahat untuk semua. Tidak ada diskriminasi atau intoleransi didalamnya," pungkasnya.
Diketahui, Perda Keagamaan polemik setelah Ketua Umum PSI, Grace Natalie menegaskan, partainya menolak Perda Keagamaan seperti Perda Syariah dan Perda Injil.