RN - Ahmad Zain an-Najah (ZA) ditangkap Densus 88. Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat ini dituding sebagai teroris.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kaget soal penangkapan ZA.
"Ya memang kita dibuat kaget ya dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang diantaranya ada yang merupakan oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya juga kaget, masa di MUI ada begitu," kata Mahfud MD melalui akun resmi YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (20/11/2021).
BERITA TERKAIT :2023, Gak Ada Serangan Bom Tapi Konten Radikalisme Tembus 2.670
Wakil Ketum MUI Marsudi Syuhud Apresiasi Polri yang Gerak Cepat Tangani Peristiwa Bitung
Kendati demikian, Mahfud menilai banyak masyarakat yang berlebihan dalam merespon hal tersebut. Bahkan, hingga mengundang kontroversi harus sampai membubarkan MUI.
Mantan Ketua MK tersebut tidak sepakat jika MUI dibubarkan karena ada oknum anggotanya yang terlibat terorisme. "Harus diakui, kita ini over react, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversinya juga sudah terlalu berlebihan dalam dua hal," ungkapnya.
Menurutnya, terlalu berlebihan jika menganggap MUI sebagai tempat bersemayam teroris sehingga harus dibubarkan. Sebab, teroris sebenarnya bukan hanya ada di MUI saja, melainkan di banyak temoat lembaga ataupun institusi lainnya.
"Orang-orang (teroris) begitu tuh dimana-mana ada, harus kita atasi bersama. Kalau sampai harus membubarkan MUI itu berlebihan, karena MUI itu merupakan wadah permusyawatan antara ulama dan cendikiawan muslim," papar Mahfud.