Minggu,  05 May 2024

KPK Amankan Dokumen di Rumah Dinas Walkot Bekasi 

Al
KPK Amankan Dokumen di Rumah Dinas Walkot Bekasi 
Walkot Bekasi Rahmad Effendi menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen hingga barang elektronik proyek-proyek di rumah dinas Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmad Effendi.

Penggeledehan dilakukan di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. "Diamankan berbagai dokumen proyek, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik,'' kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Selain rumah dinas Walkot Bekasi, KPK juga menggeledah rumah kediaman dari para pihak yang terkait.

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

"Penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,'' katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi atau Pepen ditetapkan sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 14 orang lainnya.

Di lokasi, KPK mengamankan uang Rp 5 miliar dalam bentuk uang tunai dan buku tabungan. 
 

#kpk   #rahmad   #effendi   #kasus   #suap