RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen hingga barang elektronik proyek-proyek di rumah dinas Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmad Effendi.
Penggeledehan dilakukan di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. "Diamankan berbagai dokumen proyek, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik,'' kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Selain rumah dinas Walkot Bekasi, KPK juga menggeledah rumah kediaman dari para pihak yang terkait.
BERITA TERKAIT :11.114 Pejabat Belum Lapor LHKPN, Apakah KPK Sudah Tidak Bergigi Lagi?
BUMN Tidak Bisa Diusut Korupsi, Ini Pasal-Pasal Yang Bikin KPK Terhambat
"Penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,'' katanya.
Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi atau Pepen ditetapkan sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 14 orang lainnya.
Di lokasi, KPK mengamankan uang Rp 5 miliar dalam bentuk uang tunai dan buku tabungan.