RN - Marissya Icha memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos). Di Kemensos, Icha memberikan klarifikasi terkait penggalanan donasi rumah untuk anak almarhum Vannessa Angel, Gala Sky Adriansyah.
Kedatangan Icha ke Kemensos buntut dari laporan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, yang mempermasalahkan penggalanan dana untuk cucunya, Gala Sky Adriansyah.
BERITA TERKAIT :Fokus Sejahterakan Umat, BAZNAS RI Teken MoU Dengan Kemensos
YPI As-Saadah Galang Donasi untuk Palestina
Doddy melihat penggalangan dana tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar peraturan Nomor 8 tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Dari kasus ini, Icha memetik pembelajaran penting bahwa penggalangan dana harus ada izin dari pihak Kemensos.
“Ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat. Bila mau melakukan donasi harus membuat izin lebih dulu. Mengisi formulir yang didaftarkan ke Kemensos,’’ kata Icha, di kawasan Jakarta selatan, Selasa (11/1/2022).
Kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy menjelaskan, tidak ada unsur pidana yang dilakukan kliennya.
“Hanya klarifikasi, tidak ada ranah pidana,’’ tukasnya.