Sabtu,  23 November 2024

Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp 22 M Ditangkap Aparat Kejati Sumatra Utara

Agus Supriyanto
Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp 22 M Ditangkap Aparat Kejati Sumatra Utara
Aparat Kejati Sumut menangkap buronan kasus korupsi kredit fiktif Rp miliar.

RADAR NONSTOP - Seorang buronan korupsi kredit fiktif Rp 22 miliar ditangkap aparat Kejati Sumatera Utara (Sumut). Nama tersangka adalah Mulyono.

Untuk diketahui, Mulyono adalah buronan kasus korupsi kredit fiktif di BRI Agroniaga senilai Rp 22 miliar lebih. Tersangka ditangkap di Bekasi.

"Tersangka Mulyono yang selama ini buron sudah kita tangkap di Bekasi. Tersangka melarikan diri sejak ditetapkan tersangka dan selalu mangkir ketika akan diperiksa," tukas Kasi Penkum Kejari Sumut, Sumanggar Siagian.

BERITA TERKAIT :
Kalah Galak Dari Kejagung, KPK Gak Malu Ya Minta Tambahan Anggaran?
Kejagung Cokok 138 Buronan, KPK Tangkap Harun Masiku Aja Gak Bisa?

Kepada wartawan, Sabtu (8/12/2018), ia mengatakan, tersangka Mulyono ditangkap di Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria di Bekasi, Jumat (7/12/2018) pukul 18.45 WIB.

Kini, tersangka sudah diterbangkan ke Medan. "Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB tadi, tersangka baru sampai Medan. Kita lagi lakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi," ucap Sumanggar.

Usai kelengkapan administrasi, katanya, pihak Kejati Sumut akan langsung melakukan penahanan. "Tersangka akan kita titipkan di Rutan Tanjung Gusta, Medan," tegasnya.

Sumanggar menyebutkan, Mulyono menggunakan KTP palsu dengan nama Suwandi selama dalam pelarian. Tersangka merupakan PNS di Kementerian Pertanian yang membuat kredit fiktif dengan menerbitkan 40 debitur.

"Kredit fiktif ini diajukan di BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu Sumut. Tersangka sengaja mengajukan kredit atas nama 40 orang pada tahun 2013 hinga 2015 lalu," kata Sumanggar.

Dalam perjalanannya, sambungnya, Mulyono tidak membayarkan kredit yang diajukan 40 debitur dengan total keseluruhan Rp 22.515.000.000. "Jadi tersangka ini merekayasa pengajuan kredit dengan mengumpulkan 40 KTP warga yang dia ajukan ke BRI Agroniga," paparnya.