Minggu,  24 November 2024

Paxlovid, Obat Corona Buatan Pfizer dengan Efikasi 89 Persen

Tori
Paxlovid, Obat Corona Buatan Pfizer dengan Efikasi 89 Persen
Paxlovid/The Lancet

RN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  mengizinkan penggunaan darurat obat Paxlovid tablet salut selaput untuk pengobatan pasien COVID-19. 

Izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) obat Paxlovid tablet salut selaput dikeluarkan BPOM pada Minggu (17/7/2022)

Paxlovid, obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

BERITA TERKAIT :
Wang Tong Dan Tongkat Arab Bahaya, Obat Herbal Rawan Ginjal
Kosmetik Ilegal Cina & Thailand Marak, Ngarep Muka Glowing Malah Brutus?

​​​​​​"Paxlovid dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, melalui keterangan tertulis, dikutip hari ini. 

Anjuran penggunaannya, menurut BPOM, Nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan Ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari.

Berdasarkan kajian keamanan, Penny mengatakan, pemberian Paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi.

Menurut dia, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).

Ia menjelaskan, hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien COVID-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.

"Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal," katanya.

Paxlovid menambah isi daftar jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 di Indonesia.

Selain Paxlovid, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat obat antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

BPOM bersama Kementerian Kesehatan mengawasi penggunaan Paxlovid dan obat-obat terapi COVID-19 yang sudah diizinkan penggunaannya di Indonesia.

Penny mengatakan, BPOM melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir untuk mencegah peredaran obat secara ilegal. Pengawasan dilakukan mulai dari pemasukan bahan baku obat, produksi obat, distribusi obat, hingga produk obat beredar di pasaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, hindari mengonsumsi obat-obat ilegal," demikian Penny K Lukito.