Jumat,  22 November 2024

Sebut Sok Jagoan, Ade Armando Bikin Aremania Murka

RN/NS
Sebut Sok Jagoan, Ade Armando Bikin Aremania Murka

RN - Aremania murka. Mereka kesal dengan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.

Alhasil, Ade dilaporkan oleh salah satu koordinator Aremania ke Mapolresta Malang Kota (Makota), Selasa (11/10/2022).

Hal ini diungkapkan langsung oleh tim pengacara, Azam Khan saat ditemui wartawan sesuai membuat laporan kepada kepolisian.

BERITA TERKAIT :
Gaduh Dinasti Politik Yogyakarta, Rumah Mertua Kaesang Disasar Demo 
KNPI Tuding Ade Armando Sudah Konslet Pasca Dihajar Saat Ada Aksi Demo

Azam mengatakan, pelaporan ini semata-mata karena masalah keadilan bagi Aremania. Pasalnya, AA alias Ade Armando diduga telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan untuk Aremania.

Hal ini terjadi setelah AA menyebutkan hal-hal negatif terhadap Aremania saat tragedi Kanjuruhan terjadi. Hingga berita ini diturunkan, AA belum memberikan klarifikasinya.

"Maka, Aremania setelah mengomunikasikan salah satu kooordinator Aremania, klien kita Mas Dhani melaporkan hal tersebut. Ini menyangkut soal ITE. Maka, secara otomatis kami mencari keadilan di Polresta. Kenapa di Polresta Malang? Karena Malang yang jadi sasaran," jelas Azam.

Menurut Azam, AA terbukti telah menyebut Aremania seperti preman dan bersikap seolah-olah jagoan. Kondisi tersebut dinilai AA sebagai penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. Saat mengatakan hal tersebut, AA juga tidak mengucapkan rasa duka sama sekali untuk para Aremania.

"Ini dia main langsung saja tembak, main tembak saja seolah-olah mendiskreditkan Aremania dalam hal ini bahwa Aremania preman, sok jagoan dan sebagainya," ucapnya.

Melihat hal tersebut, para Aremania tentu mempertanyakan tindakan dan ucapan yang telah dilakukan AA. Sikap tersebut dianggap tidak tepat mengingat Aremania telah kehilangan ratusan orang akibat tragedi Kanjuruhan. Terlebih lagi, Kapolri telah menetapkan enam tersangka yang menjadi penanggung jawab atas kejadian tersebut.

Dengan adanya laporan ini, Azam berharap, kepolisian bisa bersikap objektif dan netral. Langkah tersebut penting dilakukan guna menciptakan keadilan bagi Aremania. Kemudian ini juga termasuk masalah marwah dan martabat masyarakat Malang Raya.

"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali kepada klien kita. Kembali kepada keadilan atau masyarakat Aremania," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Makota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, laporan yang diajukan tim pengacara salah satu koordinator Aremania telah diterima. Selanjutnya, pihaknya masih harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Kemudian juga perlu melaksanakan penyelidikan lebih lanjut ke depannya.