RN - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan merubah postur anggaran APBD. Kata dia, APBD 2022 masih tetap berlaku.
"Tidak ada APBD perubahan. Jadi adanya adalah darsak (darurat dan mendesak)," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/10).
Jika ada perubahan, katanya, itu hanya untuk hal yang mendesak, dan hanya mengubah anggaran di masing-masing dinas yang ada.
BERITA TERKAIT :Mayjen TNI Ariyo Jadi Kasetpres, Karir Eks Pj Gubernur DKI (HBH) Tamat
Gubernur Baru Jakarta Dapat Anggaran Rp 91 Triliun
"Ada poin-poin mendesak, itu pun hanya merubah di dinas masing-masing. Pagunya semua tetap, jadi tidak ada APBD-P," jelasnya.
Salah satu program yang mendesak, menurutnya adalah kesehatan. Hal ini karena Jakarta masih dilanda pandemi covid-19 dan masalah gangguan ginjal akut.
Sementara itu, untuk APBD 2023 Heru memastikan bakal berlanjut. Ia mengaku sudah membahas pelbagai program yang akan dimasukkan dalam Rancangan APBD 2023.
"Besok berlangsung. Tadi kami dengan para asisten, Pak Sekda, tadi udah membahas poin-poin untuk APBD 2023," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2022 DKI Jakarta mengalami keterlambatan.
Hal ini berimbas pada pengesahan APBD-P 2022 hanya melalui Pergub, bukan Perda sebagaimana mestinya.
"Mestinya kan pembahasan APBD-P paling tidak itu dibahas bulan Juni, paling lambat bulan Agustus sudah selesai, diparipurnakan," kata Yani.