Selasa,  24 December 2024

DPRD DKI Cap JakPro BUMD 'Kusut', Bos Ancol Juga Keseret

RN/NS
DPRD DKI Cap JakPro BUMD 'Kusut', Bos Ancol Juga Keseret

RN - Jakarta Propertindo (JakPro) dicap BUMD paling kusut. Perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta yang bergerak dibodang properti, infrastruktur, dan utilitas itu kini lagi jadi sorotan.

Di kalangan DPRD DKI Jakarta, JakPro menjadi buah bibir. "JakPro ini kusut, BUMD kusut," sindir anggota DPRD  yang sedang rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di kawasan Puncak, Jawa Barat pada Rabu (2/11/2022).

Yang keras teriak adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dia menagih laporan keuangan penyelenggaraan Formula E Jakarta kepada Jakarta Propertindo (JakPro).

BERITA TERKAIT :
Omzet Jeblok, Ancol Salahkan MRT, Pengamat: Buruk Rupa Cermin Dibelah
Ancol Jeblok Gara-Gara Harga Tiket Mahal, DPRD DKI Bandingkan Dengan PIK 

Pras kesal karena JakPro tak kunjung memberi tahu laporan keuangan ajang balap mobil listrik itu pada Juni lalu.

"Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," kata Pras saat memimpin rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (2/11/2022).

Prasetyo mendesak JakPro harus membeberkan audit laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.

"Pertanggungjawaban Bapak yang ketiga hari ini mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu lho keuntungan atau tidak, mulut suara dari JakPro. Untungnya mana? Tolong dijawab," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Politikus PDIP itu mengaku capek dan sudah lelah mesti memenuhi panggilan KPK karena Formula E. "Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Proyek rugi ini," tegasnya.

Bahkan Prasetyo menyinggung penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix pada 4 Juni 2022. Awalnya dia bertanya apakah PT Jakpro telah membayar utang Rp 20 miliar untuk Formula E kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Pertanyaan ini semula ditujukan kepada Direktur Utama Ancol Winarto. "Ini harus clear," imbuhnya.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastromidjojo turut mendesak JakPro buka-bukaan terkait laporan keuangan Formula E. Menurutnya, sudah 4 bulan sejak Pemprov DKI mengaudit gelaran Formula E tapi tak kunjung membeberkan hasilnya.

Lagi Diaudit BPK

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto mengaku laporan keuangan gelaran Formula E saat ini sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK," kata Widi dalam rapat saat memimpin Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (2/11/2022).

Widi menyebut saat ini audit Formula E masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada bulan depan. "Mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," jawabnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva sebelumnya menilai perhelatan Formula E sangat sederhana. Menurutnya, penyelenggaraan Formula E Jakarta pada Juni lalu tidak ada yang salah.

"Tapi setelah saya baca ini sebenarnya benar clear dan sangat sederhana sebenarnya. Sangat sederhana sekali," ucap Hamdan dalam diskusi bertajuk 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik' di Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Hamdan melihat persoalan Formula E melalui perspektif hukum administrasi negara. Dia menilai Formula E Jakarta salah keputusan politik.

Menurutnya, saat JakPro telah menandatangani dokumen pada 21 Agustus 2020, anggaran untuk perhelatan tersebut langsung ditransfer setelah disetujui oleh DPRD DKI. Hamdan menyebut, selama proses tersebut, tidak ada yang mengalah.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis juga menilai tidak ada yang salam dalam gelaran Formula E. Bahkan jika dikaitkan dengan tindakan pidana pun, menurutnya, tidak masuk akal.

"Kalau mau melihat peristiwa ini sebagai peristiwa pidana nggak hanya itu saja. Jujur tidak masuk akal," ucapnya.