RN - Tiga bule Rusia yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) digerebek. Warga-nya Putin itu ditangkap saat lagi kencan.
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi membekuk tiga bule Rusia saat bersama pasangan kencannya, tiga orang warga negara Indonesia (WNI).
Mereka ditangkap di sebuah vila di Seminyak, Badung. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengantongi informasi dari masyarakat.
BERITA TERKAIT :Pria Mata Keranjang Jadi Sasaran, Digoda Lewat Aplikasi Kencan Lalu Dikasih Racun Tikus
Bantuan Duit Perang Dari AS Ke Israel & Ukraina Bikin Kusut Dunia
"Ada vila di Seminyak yang memiliki aktivitas mencurigakan," ujarnya dikutip Sabtu (11/3/2023).
"Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasangan WNI dan WNA," lanjutnya.
Petugas Imigrasi sempat mengamankan dan membawa ketiga pasangan itu untuk diperiksa. Setelah didalami, bule Rusia berinisial VS, IL, dan TE, terbukti beroperasi sebagai PSK.
Silmy menuturkan VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A. Sedangkan, IL Visa on Arrival (VoA).
Atas perbuatan itu, sambung dia, Imigrasi mendeportasi tiga WNA tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan ketiganya dikenakan penangkalan juga.
Ketiganya meninggalkan Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul dilanjutkan ke negara asal ketiga WNA tersebut.
"Imigrasi di tataran pusat dan daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi bersama dengan Tim Pora (Tim pengawasan Orang Asing)," terang Silmy.