Jumat,  26 April 2024

Perantau Dituduh Jadi Beban APBD DKI, Heru Diminta Belajar Komunikasi Kebijakan

RN/NS
Perantau Dituduh Jadi Beban APBD DKI, Heru Diminta Belajar Komunikasi Kebijakan
Heru Budi Hartono.

RN - Jakarta memang masih menjadi gula bagi orang daerah. Musim mudik ini biasanya, banyak perantau yang akan mengadu nasib di ibu kota. 

Tapi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sepertinya enggan legowo. Sebab, kehadiran perantau atau warga daerah hanya menjadi beban APBD DKI Jakarta. 

Saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, HBH sapaan akrab Heru berharap masyarakat yang mudik tidak membawa saudaranya ketika kembali ke Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Diguyur Cuan 5 Persen Dari APBD, Kursi Lurah Jakarta Bakal Jadi Rebutan
Ahok Tak Sekuat Dulu, Pamor Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Melejit

"Kalau nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, nanti dari dinas kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama perhubungan juga untuk bisa menjaga memberitahukan warganya untuk tidak kembali membawa kolega. Kira-kira seperti itu. Sanak saudara," kata Heru kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Heru menyebut penduduk Jakarta sudah lebih dari 10 juta jiwa. Ia mengatakan masyarakat boleh membawa sanak saudara asalkan memiliki pekerjaan dan keterampilan.

"Jakarta penduduknya udah 11,7 juta. Boleh aja tapi memiliki pekerjaan dan memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta. Bukannya nggak boleh," ungkapnya.

Sikap HBH ini menuai pro kontra. Pengamat kebijakan publik, Tamil Selvan menilai, sikap HBH bisa dicap anti perantau. "Jakarta itukan pusatnya Indonesia, jadi wajar dong kalau orang daerah merantau mengadu nasib di sini," tegas Tamil kepada wartawan, Selasa (11/4) malam.

Tamil menilai ucapan HBH sebenarnya tidak salah. Karena ada pernyataan HBH boleh asal ada kerjaan jelas. "Tapi bahasa yang keluar salah, HBH harus belajar komunikasi lagi itu soal   kebijakan agar tidak multi tafsir," ungkapnya.

Tamil menyatakan, datangnya perantau ke Jakarta sebenarnya bisa menguntungkan secara ekonomi. Karena, rumah kost dan kontrakan akan laris manis. "Pastinya ada timbal balik ekonomi. Saya harap Pak HBH itu diperbaiki cara dia komunikasi kebijakan," tambahnya.

Seperti diberitakan, HBH sebelumnya menyoroti peningkatan angka perpindahan penduduk berpenghasilan rendah ke Ibu Kota. Heru memandang kondisi ini dapat membebani APBD DKI Jakarta.

Heru mencontohkan salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta yang mayoritas melayani pendatang dari luar Jakarta. Kondisi inilah yang dinilai Heru membebani APBD DKI, mengingat RSUD menerima pendanaan dari kas daerah.

"Artinya apa? Pemda DKI akan menjadi beban. Contohnya ternyata masih banyak warga DKI yang butuh perawatan di RS tersebut. Karena mereka dari berbagai penjuru, dan wajar secara aturan boleh dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu. Kenapa? Karena dokternya bagus, RSnya bagus, AC, di tempat lain dia tidak temukan itu," ujarnya.

"Kami Pemda DKI tidak bisa melarang. Tapi ke depan APBD DKI akan terbebani. Contoh RS Pasming harus dibesarkan, Pemda DKI berkewajiban menambah tempat tidur," lanjutnya.

Atas hal inilah, Heru meminta ketua RW aktif mencermati proses perpindahan penduduk dari satu daerah ke DKI Jakarta. Sekalipun mekanismenya tak lagi membutuhkan surat pengantar dari RW untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Walau pun di dalam Perpres ataupun Permendagri para RW, perpindahan penduduk manakala sudah tidak diperlukan rekomendasi. Tetapi hari ini saya minta Pak Walkot pak RW tetap perhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain," jelasnya.

Heru juga menekankan fenomena ini berpengaruh terhadap penanganan penduduk miskin di Kota Jakarta. Atas dasar inilah, dia meminta Ketua RW terus memantau data pemindahan penduduk agar pemberian jaring pengaman sosial tidak salah sasaran.

"Sekali lagi titip pak RW ke depan perpindahan penduduk itu sangat mudah tapi bagi DKI Jakarta yang memiliki jaring pengaman sosial, 17 pak, ada KJP, lansia, mahasiswa, ada bantuan beras Jakarta, sembako, ayam daging dan seterusnya, tidak bisa dibatasi, tapi yang saya sampaikan kalau masyarakat MBR terus berada di Jakarta terbebani oleh Pemda DKI dan itu suatu kewajiban," terangnya.

Tak hanya itu, Heru juga bakal menindaklanjuti maraknya pendatang masuk Jakarta dalam forum rapat pimpinan mendatang bersama unsur TNI-Polri.

"Tadi Pak Kapolda sampaikan, kita tidak, bisa berikan batasan, harus kita terima. Saya tidak komentar banyak masalah ini, nanti saya sampaikan masalah ini secara detail pada saat rapat pimpinan dengan jajaran TNI Polri," imbuhnya.