RADAR NONSTOP - Tak lama lagi Jak Lingko bakal dikelola perusahaan patungan Join Venture.
Begitu dikatakan Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pembentukan perusahaan tersebut.
"Untuk mengelola Jak Lingko, akan dibentuk joint venture, saat ini masih proses pembentukan, nantinya akan ada Pergub yang membentuk itu," kata dia di Jakarta, Rabu (9/1/2019).
BERITA TERKAIT :Taufik Azhar, Ente Diburu Sopir JakLingko?
Sopir JakLingko Tuding Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Azhar, Heru Kena Getahnya?
Nantinya, menurut kata Agung, perusahaan patungan yang mengelola Jak Lingko ini akan dibentuk oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI pengelola bidang transportasi, yakni Transjakarta, PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta (anak usaha Jakpro).
Meski begitu, Agung enggan merinci kapan pembentukan perusahaan patungan tersebut dapat dilaksanakan karena saat ini masih dalam tahap pengkajian.
"Targetnya segera direalisasi dalam waktu dekat, 2019 ini terbentuk," ujarnya.
Sekedar informasi, Transjakarta termasuk Kopaja dan Metromini, serta sembilan dari 11 operator bus kecil (angkutan kota) telah terintegrasi dalam sistem Jak Lingko.
Sistem ini juga sudah dapat menjangkau 68 persen populasi dan 58 persen wilayah Jakarta. Ke depan, Transjakarta juga akan bekerjasama dengan moda transportasi berbasis rel, yakni dengan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta atau Ratangga dan Light Rail Transit (LRT).