Polusi Udara DKI Makin Gak Jelas, Metode Kabut Air Solusi Gak Efektif
RN - Penggunaan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk membuat kabut air tidak efektif. Bahkan solusi ini bisa membuat parah polusi.
Pegiat Kampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdul Ghofar menilai penggunaan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta tak efektif
Metode ini dicap justru akan menimbulkan persoalan lain seperti terhalangnya polutan naik ke udara. Menurut dia, efektivitas kabut air belum teruji secara pasti serta penggunaan air yang berlebihan di tengah situasi musim kemarau terbilang kurang bijak lantaran air masih menjadi kebutuhan.
BERITA TERKAIT :Isu Mandul Muncul Lagi, Depe Risih Dan Kesal
Pj Gubernur HBH Gak Punya Data Soal Polusi Udara Jakarta, Mendadak KLHK Muncul...
"Seharusnya pemerintah berfokus pada solusi pengurangan dari sumber polusi, bukan berfokus mengatasi masalah yang sudah ada dengan cara kurang efektif," ungkap Ghofar.
Terlebih, menurut dia, inisiatif penggunaan kabut air di gedung pemerintah dan kemudian akan diperluas ke gedung-gedung milik swasta perlu dikaji ulang. Dia menyarankan agar pemerintah mengajak swasta untuk membangun bangunan ramah lingkungan (green building) untuk menekan polusi udara.
"Seharusnya pemerintah menjalin kemitraan dengan swasta untuk pengurangan sumber polusi dengan kebijakan lain seperti penerapan 'green building'," ujarnya.
Dia menjelaskan, konsep ramah lingkungan ini, misalnya, melalui efisiensi energi, penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi karyawan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuat kabut air dari atap gedung menggunakan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, sebagai upaya mengurangi dampak polusi udara.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memasang 30 unit alat kabut air menggunakan pompa bertekanan tinggi yang tempatkan di gedung-gedung kantor wali kota hingga rumah sakit.