RN - KPK sudah melakukan pengembangan. Lembaga anti rusuah itu mengacak-acak ruangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
KPK juga menggeledah ruangan Sekjen Kasdi Subagyono di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) di Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Sumber di KPK menyebutkan, ada beberapa berkas yang diduga terkait aliran dana Kementan. Diduga dana itu adalah hasil suap.
BERITA TERKAIT :Pupuk Palsu Untuk Petani, Monopoli Cuan Para Pejabat Kementan
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya mengaku ada upaya penghacuran berkas di Kementan.
"Tentu nanti perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut terkait hasil proses penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," ujar Ali.
Sebelumnya KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore WIB hingga Jumat. KPK mengungkapkan, dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar.
Uang sebanyak itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas menteri asal Partai Nasdem tersebut.
Ali menyebut, KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan tersebut. "Sudah dikomunikasikan dengan kepolisian terkait berapa jumlahnya ataukah ada izinnya dan lain-lain. Karena kami fokusnya sekali lagi (terkait) penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan," jelas Ali.
Kemudian, KPK turut menyita berbagai dokumen, seperti catatan keuangan, bukti pembelian aset bernilai ekonomis, serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan.Saat digeledah, Mentan Syahrul sedang menjalankan dinas di Eropa.
Ali menyebut, seluruh temuan itu selanjutnya bakal dianalisis oleh tim penyidik dan dikonfirmasi kepada para saksi.KPK telah menaikkan pengusutan dugaan rasuah jual beli jabatan dengan pemaksaan di Kementan ke tahap penyidikan sejak September 2023.
Keputusan tersebut diambil setelah KPK mengantongi bukti awal yang cukup. Adapun kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.