RN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir. Harusnya Firli diperiksa Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023).
KPK mengeklaim Firli sedang ada kegiatan lain. Seperti diberitakan, Firli disebut-sebut menerima dana Rp 1 miliar dari kasus SYL.
Polisi sudah memeriksa ajudan dan beberapa petugas KPK. "Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis resminya, Jumat (20/10/2023).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Ghufron mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI. Dalam surat itu, KPK juga meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan, KPK juga menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyebut, pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," tegas Ghufron.
Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023). "Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Seperti diberitakan, Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh dari delapan saksi yang dipanggil pada Kamis (19/10/2023). Dari tujuh saksi yang hadir, sebanyak enam saksi merupakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).