Rabu,  01 May 2024

Ke Aceh, Ketua KPK Firli Mangkir Soal Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL 

RN/NS
Ke Aceh, Ketua KPK Firli Mangkir Soal Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL 
Firli dan eks Mentan SYL viral.

RN - Ketua KPK Firli Bahuri mangkir lagi. Dia dipastikan absen dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Firli absen karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Ali mengatakan Firli memiliki sejumlah agenda di Aceh pada Selasa (7/11). Firli juga disebut telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya.

"Di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelumnya mengaku masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diagendakan, Selasa (7/11) pekan depan polisi akan memeriksa kembali ketua KPK Firli Bahuri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan pada Kamis (2/11) kemarin. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).

Firli sebelumnya meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda jadwal pemeriksaan soal kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, Firli minta pemeriksaan diundur hingga setelah 8 November 2023. Namun, ia tak tahu apa alasan Firli.

"Pak Ketua KPK, Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Albertina menjelaskan Dewas KPk mengagendakan pemeriksaan seluruh pimpinan KPK pada Jumat ini. Namun, yang dapat hadir hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengonfirmasi soal permintaan penundaan pemeriksaan Firli. Padahal, katanya, Dewas berharap kasus bisa cepat selesai.

"(Alasan) tanya sendiri ke FB (Firli Bahuri)," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi.

#KPK   #Firli   #Pemerasan   #