Senin,  14 October 2024

Giliran PDIP, Pentolan Banteng Lampung Digarap KPK Soal Kasus Eks Mentan SYL

RN/NS
Giliran PDIP, Pentolan Banteng Lampung Digarap KPK Soal Kasus Eks Mentan SYL
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

RN - KPK memanggil Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Anggota Fraksi PDIP ini dikenal sebagai salah satu pentolan di Lampung. 

Pria kelahiran Tanjungkarang, 15 November 1964 ini bakal digarap KPK terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Sudin dipanggil sebagai saksi. Rencananya Sudin bakal dipermak pada Jumat (10/11).

BERITA TERKAIT :
Saluran Air Dikuras dan Diperbaiki, Warga Penjaringan: Makasih Pemkot Jakut dan PUPR
Terbukti Lakukan Pemerasan Di Kementan, SYL Dibui 12 Tahun

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

KPK belum memerinci alasan pemanggilan Sudin dalam kasus korupsi yang menjerat SYL. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (10/11).

Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.