RN - Partai Golkar dipastikan akan mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Basri Baco dan Judistira Hermawan disebut-sebut menjadi calon kuat.
Baco dan Judistira adalah politisi senior di Jakarta. Basri berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta 1 meliputi Jakarta Pusat.
Baco memperoleh suara sekitar 21.823. Sementara Judistira menyabet 13.919 suara di Dapil Jakarta 4. Baco disebut-sebut sebagai calon kuat untuk posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :RIDO Didukung Ratusan Relawan, Bang Haji: Menang Satu Putaran Di Jakarta
Jakarta Bikin Apes Zaki, Tak Se-Hoki Ariza Dan Zita
Tapi nama Judistira tidak bisa dianggap sebelah mata. Abang dari artis Nia Ramadhani (menantu Aburizal Bakrie) ini punya kans lebih besar.
Apalagi di Golkar DKI, Judistira menduduki posisi Ketua Harian. "Kalau mau diadu siapa yang bagus ya pastinya Judistira. Dia bisa menjadi simbol Golkar di DPRD," tegas sumber di Golkar yang namanya enggan disebutkan, Sabtu (16/3) malam.
Di Fraksi Golkar DPRD DKI, Baco menduduki posisi ketua dan Judistira sekretaris. "Persoalannya Judistira itu politisi yang tidak ambisius beda dengan Baco. Artinya, Judistira kalau ditunjuk jadi wakil ketua dewan oke kalau tidak ya gak ngotot," beber sumber itu.
Berbeda dengan Baco. "Kalau diakan ngotot pasti lobi kiri kanan. Padahal kalau beking ya menang Judistira di Golkar," ungkapnya.
Baik Baco maupun Judistira belum bisa dikonfirmasi. Sementara untuk posisi siapa yang mewakili Golkar sebagai wakil ketua DPRD di Lt-9 Kebon Sirih masih menunggu keputusan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar.
Sumber lainnya di Golkar menyebutkan, jika Zaki mau maju sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta sebaiknya menunjuk Judistira untuk posisi wakil ketua DPRD.
"Hubungan Judistira dengan parpol-parpol juga oke. Dia juga pekerja keras dan gak cuma cuap-cuap doang," ungkap caleg yang gagal melenggang ke Kebon Sirih ini.
Di internal Golkar kata dia, kader-kader beringin lebih sreg dengan Judistira ketimbang Baco. "Kalau internal pastinya Judistira ketimbang Baco. Dia lebih elegan dan slow serta gak banyak musuh," bebernya.
Diketahui, penetapan hasil Pileg tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024.
Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi keputusan KPU DKI Jakarta tersebut.
Berikut rincian perolehan suara sah 5 besar partai politik atau parpol peserta Pemilu yang mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta:
PKS: 1.012.028 (18 kursi)
PDIP: 850.174 (15 kursi)
Gerindra: 728.297 (14 kursi)
NasDem: 545.235 (11 kursi)
Golkar: 517.819 (10 kursi)