Rabu,  13 November 2024

Refleksi Hari Buruh Internasional Untuk Tingkatkan Kesejahteraan

BCR
Refleksi Hari Buruh Internasional Untuk Tingkatkan Kesejahteraan

RN- May Day atau Hari Buruh internasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Mei. Peringatan ini berangkat dari aksi demonstrasi besar-besaran pekerja di Chicago, Amerika Serikat untuk menuntut hak mereka di lingkungan kerja tahun 1866.

Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah menegaskan refleksi Hari Buruh bukan berbicara tentang persoalan seremonial dan normatif belaka. Penting adanya sebuah refleksi secara historis untuk menjaga semangat perjuangan kesejahrteraan buruh.

“Refleksi tentu bukan seremonial saja, tapi bagaimana melihat historis perjuangan mereka, yakni 8 jam kerja, 8 jam istirahat dan 8 jam rekreasi. 

BERITA TERKAIT :
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya Raih Jakarta Youth Award 2024
Jika Menang, RIDO Bakal Tambah 2 Kartu Jamsos

Hilman mengungkapkan, masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Jakarta, Hal tersebut diperparah dengan masih adanya perusahaan tidak menerapkan ketentuan upah minimum provinsi (UMP) .

Forum Buruh Kawasan (FBK) menegaskan selalu memposisikan diri dalam perjuangan kaum buruh. Tujuannya agar buruh Jakarta bisa mendapat kehidupan yang layak dan sejahtera. “Kawan-kawan kita yang saat ini menjadi buruh pekerja harus bisa disejahterakan, hidup layak sesuai apa yang sudah diatur undang-undang ketenagakerjaan” tegasnya.

Hilman meminta Pemprov DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kesejahteraan Buruh Pekerja DKI Jakarta, serta mendesak Disnakertransgi DKI Jakarta mengawasi dan mengawal kepatuhan perusahaan-perusahaan dalam pembayaran gaji sesuai ketentuan upah minimum provinsi (UMP) . Serta mewanti-wanti agar jangan sampai ada perusahaan yang nakal dan tidak mengikuti aturan ketenagakerjaan dibiarkan begitu saja.

“Masih ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan, belum lagi soal BPJS Ketenagakerjaan yang tidak diberikan, padahal itu tanggung jawab perusahaan serta maraknya penggunaan Outsourching yang melanggar undang-undang. 

Persoalan ketenagakerjaan di kota Jakarta dipandang perlu mendapat perhatian lebih di tengah arus investasi global. Maraknya kegiatan penanaman modal harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. 

Kota Jakarta terbuka bagi Investasi haruslah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan membuka lapangan kerja sebesar-besarnya. 

Pemerintah diharapkan memiliki komitmen mengawal investasi sebagai solusi menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat Jakarta berpotensi mengalami peningkatan ekonomi.

Momentum Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional bisa direfleksikan bersama. Keduanya dipandang memiliki keterkaitan dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat.

“Dua momentum ini bisa dijadikan satu untuk kita refleksikan bersama, karena persoalan pendidikan masyarakat erat kaitannya dengan ketenagakerjaan. Banyak buruh-buruh kita ‘dibodohi’ dan dimanipulasi karena pendidikan rendah,” tutup Hilman.