RADAR NONSTOP - Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua diperiksa. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya mengakui pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Minggu (3/2/2019), penyidik KPK yang sedang melakukan pemantauan di Hotel Borobudur, Jakpus dianiaya. Salah satu penyidik KPK, mengalami luka pada hidungnya dan langsung dioperasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, Sespri Gubernur KPK ini akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Rencananya, Sespri Gubernur Papua ini akan diperiksa hari ini, Senin (11/2/2019) ini, pukul 14.00 WIB. “Iya benar (akan diperiksa). Diperiksa sebagai saksi,” ujar Jerry ketika dikonfirmasi.
Namun ia mengungkapkan, Sespri Gubernur Papua belum mengkonfirmasi kehadirannya dalam agenda pemeriksaan tersebut kepada penyidik. Sehingga ia belum dapat memastikan lebih lanjut.
Bukan hanya Sespri saja yang akan dipanggil. Rencananya, dua saksi lainnya, yakni Sekretaris Komisi I DPRD Papua dan Sekda Pemerintah Provisi (Pemprov) Papua juga akan turut dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Besok (12/2/2019) memanggil Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua dan Kamis (14/2/2019) Sekda Pemprov Papua,” terang Jerry.