Sabtu,  23 November 2024

Pungli Dan Korupsi Berjamaah?

Kasihan, Ini Dia Fakta Yang Membuat Guru Rumini Dipecat Dari Sekolah

Kibo/Doni
Kasihan, Ini Dia Fakta Yang Membuat Guru Rumini Dipecat Dari Sekolah

RADAR NONSTOP- Rumini (43) guru honorer yang awal mulanya mengungkap indikasi-indikasi penyimpangan realisasi pelaksanaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Oprasional Sekolah Daerah (BOSDa) di SDN Pondok Pucung 02, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ia mulai mengajar disekolah sejak 2012, keberaniannya mengungkap adanya penywlewengan pihak sekolah dalam menggunakan anggaran BOS dan BOSDa baru tahun 2019. Meski imbasnya, Rumini mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari guru-guru lain, hingga akhirnya pada 3 Juni 2019 ia harus terima diberhentikan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.

Rumini mengungkapkan, penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran BOS dan BOSDa di SDN Pondok Pucung 02 mulai dari pengadaan buku, hingga soal proyektor, yang biaya pemasangan instalasinya dibebankan kepada wali murid.

BERITA TERKAIT :
Pemprov DKI Belum Berani Putuskan Sekolah Tatap Muka Karena Terganjal Restu Orangtua
Mas Menteri Nadiem Nekad Buka Sekolah, Nyawa Guru dan Siswa Terancam!

“Ada pungutan untuk biaya bulanan pelajaran komputer, dengan menggunakan kartu. Katanya sudah melalui persetujuan komite, tapi orang tua nggak di undang hanya komite saja kalau sedang ada rapat komite. Soal buku orang tua beli sendiri, padahal seharusnya kan gratis,” katanya, saat ditemui dikediamannya, dikawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

“Waktu itu kita dapat infokus (proyektor) dari Dinas, dijanjikan dapat 15 unit, tahun 2018. Nah untuk biaya pemasangan dan instalasinya orang tua dimintain juga. Satu kelas 2 juta dibagi 30 siswa jadi 75 sampai 80 ribu peranak,” sambung Rumini.

Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun dari Rumini, radarnonstop.co melakukan penelusuran, untuk mengetahui lebih jauh, mengenai perihal terkait. Beberapa orang tua siswa pun berhasil dimintai keterangan, dan beberapa bukti iuran dan pungutan yang dilakukan secara perorangan, maupun kolektif.

“Uang kegiatan 130 ribu, kalau komputer ada yang 15 ribu, 20 ada yang 25 ribu, yang 5 ribu itu katanya buat amal, buat anak yatim. Kalau saya sendiri uang komputer 20 ribu perbulan,” ujar salah seorang orang tua muridyang idientitasnya sengaja tidak disebut (27/6/2019).

“Kita memang dimintain dana dari pihak sekolah. Dengan alasan itu untuk biaya instalasinya, kalau infocusnya sendiri dari pihak dinas, tapi kenapa sampai skrg belum terpasang?, pihak sekolah beralasan karena yg ngeboronh kerjaan infocus itu orangnya sudah pindah kerja/keluar, ngak jelas juga,” tambah orang tua lainnya, melelui pesan Aplikasi WhatsApp, Kamis malam (27/6/2019).

Lebih lanjut, pada saat radarnonstop.co mendatangi sekolah SDN Pondok Puncung 02,   Jum’at (28/6/2019). Saat melakukan pengecekan, bahwa memang benar tidak semua kelas terpasang proyektor. Terlebih saat diteliti pada salah satu proyektor, tidak terdapat keterangan tahun anggaran, sebagaimana biasanya tertera pada barang-barang milik negara dan daerah.

“Yang saya tahu Dinas mau ngasih 20 proyektor, dari 20 proyektor itu, baru dikirim 8, jadi komite ngusulin ke walimurid perkelasnya, untuk pemasangannya, karena dinas cuma ngasih alatnya, kata komite gimana ni kalau kita patungan gitu, kan ada paguyubannya, totalnya saya kurang tau, cuman intinya dari dana itu untuk pemasangannya,” kata salah seorang staff tata usaha sekolah.

Diketahui, jumlah siswa Pondok Pucung 02 sekitar 500 orang lebih, dimana tahun anggaran 2018 mendapat dana BOS sebesar 458.400.000 rupiah, dengan rincian belanja pegawai 133.800.000, sisanya sebsear 328.600.000 diperuntukan untuk pengadaan banrang dan jasa, yang dicairkan per triwulan. Sementara, ditahun yang sama sekolah tersebut mendapat alokasi dana BOSDa sebesar 278.400.000 rupiah, yang diperuntukan untuk berbagai program dan kegiatan.

Namun, dari rincian anggaran tersebut, tidak terdapat adanya alokasi anggaran untuk belanja proyektor. Kemudian, dari data yang diberikan oleh Rumini perihal pelaksanaan dana BOS juga tidak terdapat belanja proyektor. Anehnya, alokasi anggaran untuk belanja proyektor baru dialokasikan di tahun anggaran 2019 melalu bidang pada Dindikbud Tangsel.

Mendengar adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan anggaran di SDN Pondok Pucung 02, Kepala Dindikbud Taryono mengatakan akan segera membentuk tim investigasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Tangsel.

“Ini ada dua hal, terkait hubungan personal, yaitu terkait dengan profesional seorang guru seperti apa, yang kedua terkait penyimpangan pelaksanaan anggaran BOS Dan Bosda. Saya akan melihat dari sisi terkait pengadaan barang dan jasa atau realisasi pelaksanaan BOS dan BOSDa. Jadi timnya itu tiga komponen, yaitu bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK), bidang Pendidikan SD, dan Sub Bagian Perencanaan Evaluasi Program (PEP),” kata Taryono, di kantor Dindikbud Tangsel, Pusat Pemerintah Kota Tangsel, Jalan Maruga, Serua, Ciputat, Jum’at (27/6/2019).