Jumat,  22 November 2024

Tidak Terbitkan SKT FPI, Dahnil: Artinya Melestarikan Kebencian

RN/CR
Tidak Terbitkan SKT FPI, Dahnil: Artinya Melestarikan Kebencian
Dahnil Anzar Simanjuntak -Net

RADAR NONSTOP - Belum diterbitkannya perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) sama saja melestarikan kebencian.

Mestinya pemerintah membuka ruang dialog dan menyetop kebencian hanya karena beda pilihan politik. Demikian dikatakan juru bicara Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak lewat akun Twitternya @Dahnilanzar, pada Rabu malam (31/7), Pukul 21.41 WIB.

"Terang alasannya krn FPI berbeda sikap politik, itu kok. Ayolah setop kebencian politik, tumbuhkan dialog," cuit Dahnil.

BERITA TERKAIT :
DPR Akui Pileg 2024 Transaksional, Mendagri: Sistem Kepemiluan Harus Didesain Ulang
Istri HRS Dimakamkan Di Megamendung Bogor, Ucapan Duka Cita Untuk Syarifah Fadhlun Yahya

Dahnil juga mengatakan, sangat naif bila alasan tidak memberikan perpanjangan izin FPI karena dianggap tidak Pancasilais.

"Mhn maaf, bagi saya naif, bila alasan untuk tdk memberikan izin kpd FPI krn dianggap tdk pancasilais," cuit Dahnil.

Mantan koordinator jubir pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno di Pilpres 2019 ini mendasari pandangannya, karena melihat FPI selama ini aktif merawat nilai-nilai Pancasila. “Krn faktanya mrk ikut merawat Pancasila bersama2 anak bangsa lainnya," kata Dahnil.