Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Beri Dukungan Dibuatnya Pansus KS-NIK
RADAR NONSTOP - Menyikapi polemik pada program KS-NIK terkait penggunaan anggaran, Anim Imanuddin, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi mengatakan, ini menyangkut uang Negara, potensi penyalahgunaan itu besar kemungkinan terjadi.
"Kalau memang itu adalah sebuah program Pemerintah, ketersediaan anggarannya ada, tidak mengganggu urusan-urusan wajib, kalau Kesehatan itukan masuk ke 20 persen. Pendidikan 25 persen, saya kira itu sah-sah saja untuk kepentingan masyarakat dan uangnya tersedia. Namun demikian, tentunya semua itu ada aturannya, ada regulasi mekanismenya. Namun ini kan menyangkut uang Negara, potensi penyalahgunaan itu besar kemungkinan terjadi," papar Anim politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), saat ditemui diruang kerjanya.
Anim menjelaskan, Kartu Sehat Bekasi ini sudah diatur dalam Permendagri No 33 yang sudah dicover dengan Jamkesda, didouble lagi dengan BPJS dan lain sebagainya.
"Namun, menurut saya perlu adanya sebuah kontrol, itu harus. Apakah memang pengeluaran uang APBD yang membengkak, dari Rp 75 miliar-Rp 200 miliar lebih, sampai Rp 400 sekian miliar, ini memang audit, pertanggungjawaban," tegas Anim.
Menurut Anim, KS-NIK harus dirasionalisasikan, antara variabel yang Pemerintah keluarkan sekian data KS dengan penggelontoran anggaran APBD dengan (pemakaian - red) anggaran yang sebenarnya, betul gak ini anggaran yang diberikan sekian lalu penggunaannya sekian.
"Kita kan ada Inspektorat, BPK, tapi saya juga ingin merasionalisasikan hal itu. Dan kita juga akan melihat, apakah yang dicover oleh Permendagri No.33 untuk Jamkesda itu apakah untuk orang miskin di Kota Bekasi atau memang untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi. Tetapi, di dalam kalimat Permendagri itu orang-orang miskin yang semestinya, namun faktanya tidak seperti itu," terang Anim.
Dikatakan, selama Pemerintah itu benar melaksanakannya, ada audit BPK, Inspektorat, entah itu nanti mungkin dipertanyakan oleh Anggota Dewan, saya kira itu biasa-biasa saja semestinya kalau memang itu dijalankan dengan benar. Jadi gak ada masalah kalau dilakukan audit dan sebagainya.
Disinggung soal dukungan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) KS-NIK, dengan tegas Anim menjawab sangat mendukung.
"Pemerintah itu kan ada Eksekutif dan Legislatif, Eksekutif tentunya ketika menjalani roda Kepemerintahan ini harus dikontrol, nah fungsi kontrol itu ada di Legislatif. Artinya, sebelum independen atau yang lain-lain Dewan berhak dan wajib mempertanyakan terkait penggunaan anggaran APBD, apa itu lewat Pansus, Banggar, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Intinya, lanjut Anim, semua ini akan kita bahas di internal Fraksi PDI Perjuangan karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, masyarakat luas.
Disinggung soal setujukah Kota Bekasi Defisit, percaya Kota Bekasi mengalami defisit, Anim menjawab tidak setuju dan tidak percaya.
"Menurut saya, dengan potensi yang luar biasa di Kota Bekasi bahkan dengan nilai raport kita adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sangat tidak layak Kota Bekasi disebut defisit," tegasnya.
Anim pun menyampaikan harapannya bahwa, KS itu program baik dan bisa dijalankan dengan baik dan manfaat buat masyarakat itu sangat terasa.
"Namun demikian tentunya karena ini menggunakan uang rakyat dan uang Pemerintah untuk publik tentunya Pemerintah Daerah harus betul-betul transparansi didalam melaksanakan pengelolaan keuangan Negara dalam hal ini APBD. Kalau memang Pelaksanaan transparansi kemudian tepat sasaran saya kira ini adalah sebuah prestasi. Tetapi kalau pelaksanaannya benar namun pengelolaan keuangannya salah ini pastinya menjadi catatan buruk," pungkasnya.
Disdukcapil akui 2020 Tinta KTP dan Akte Hilang, Pak Kadis Kok Baru Diungkap
Soal Pansus KS-NIK, Komisi IV Sepakat Dengan Fraksi Partai Golkar Persatuan