Jumat,  26 April 2024

Tiap Tahun Minta Duit

Sebelum PMD Diberikan, Keuangan BUMD Wajib Diaudit

RN/CR
Sebelum PMD Diberikan, Keuangan BUMD Wajib Diaudit
Ichwanul Muslimin -Net

RADAR NONSTOP - Pembahasan Rancangan  Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 di Badan Anggaran (Banggar) Besar bakal alot.

Pasalnya, meski belum satu suara, Komisi B DPRD DKI menyetujui kenaikan dana segar Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Rp 9,89 triliun. Padahal, hasil revisil KUAPPAS Pemprov DKI mengurangi mejadi Rp 8,037 triliun. Sebelumnya, Rp 9,757 triliun.

Karena itu, alasan dan pertimbangan apa pun, kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Ichwanul Muslimin, penambahan PMD disaat anggaran sedang defisit tidak tepat. 

BERITA TERKAIT :
Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
Bukber Bareng PalJaya, Berkah Berlimpah Kolaborasi Bareng Media

’’DPRD DKI, tidak bisa langsung setujui. Kami, harus minta audit keuangan BUMD. Untuk apa setiap tahun minta triliunan atau ratusan miliar,’’ kata Anul sapaan akrab Ichwanul Muslim di DPRD, kemarin.

Dia menjelaskan, dalam Peranturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Pasal 23 ayat (1) jelas menyatakan:  Penyertaan modal Daerah dalam rangka penambahan modal BUMD.

’’Kami, ingin tau dulu, pengelolaan keuangan mereka. Makanya, BUMD yang minta PMD harus ada audit keuangan. Kecuali penugasan seperti MRT,’’ beber dia.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI itu mengaku, setiap tahun dana segar triliunan digelontorkan Pemprov  DKI untuk BUMD melalui PMD. Namun, belum tampak hasilnya hingga kini. Tahun ini, Pemprov DKI bahkan harus gigit jari, sebab harapan penerimaan  dividen jauh dari harapan.

’’PD AM Jaya dan Pasar Jaya sudah berapa berikan deviden? Sepadan tidak dengan dana segar yang diberikan. Makanya, sayang,’’ ucap dia.

Menurut dia, belum adanya dividen yang signifikan dari PD AM Jaya serta masih adanya warga ibu kota yang belum teraliri air bersih dari PD AM Jaya, lebih baik pemberian harus dirasionalisasikan kembali. Begitu pun, dengan Pasar Jaya yang mendapatkan Rp 335 miliar.

Dia berharap, setiap laporan keuangan BUMD ini diusut satu per satu agar perusahaan daerah itu berkembang lebih baik. Anggota Komisi B DPRD DKI itu mengungkapkan, permintaan audit agar penggunaan uang tersebut jelas. 

“Yang perlu kami lihat ini dari sisi keuangan dulu nih. Masak setiap tahun minta,’’ tegas dia. ’’Satu lagi, buat analisa investasinya yang betul dan detail. Misalnya, PT Jakpro, TIM belum jalan, BMW jalan di tempat, dan ITF pun sama. Uangnya ke mana itu? Audit dulu itu Jakpro. PMD yang diberikan dari APBD. Bukan, uang keuntungan mereka,’’ tambah dia.

#PMD   #Audit   #BUMD