RADAR NONSTOP, BOGOR - Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) mengadakan seminar nasional bertema "Evaluasi Praktik Ekonomi Pancasila Pasca-73 Tahun Indonesia Merdeka" di Auditorium Andi Hakim Nasution IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/9/2018). Acara itu, bekerja sama dengan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Pada kesempatan tersebut, ekonom IPB, Prof Didin Damanhuri, menyoroti praktik ekonomi pasar pancasila. Katanya, pelaku pasar seperti perusahaan pelat merah, swasta, dan koperasi berjalan dalam mekanisme pasar untuk mencapai kemakmuran pertumbuhan ekonomi dibarengi pemerataan kesejahteraan.
"Sementara agama, berfungsi sebagai penjamin akhlak individu, keluarga, dan negara," ujarnya.
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Dibui, Kader PDIP: Kita Pesta Bung Leman Diborgol
Leman Selalu Lolos, Pernah Diperiksa KPK Kasus Suap Meikarta, Kini Diborgol Kejari Kabupaten Bekasi
Sedangkan pengamat sosial keagamaan, Fachry Ali, menyatakan, ekonomi pasar pancasila merupakan struktur "tenggang rasa" dibimbing negara, agama, dan sistem nilai yang berkembang dalam masyarakat. "Dengan pelaku konkretnya lapisan 'ekonomi pasar rumput'," jelasnya.
Sementara narasumber lain, Dr Arif Budimanta, membahas akar dari sistem ekonomi pancasila. Menurutnya, sistem ekonomi pancasila merupakan pengaturan hubungan antarnegara dan warganya serta bertujuan memajukan kemanusiaan dan peradaban.
"Memperkuat persatuan nasional melalui proses usaha bersama, gotong royong dengan melakukan distribusi akses ekonomi secara adil berlandaskan kepada Tuhan Yang Maha Esa," jelasnya.
Adapun Dekan FEM IPB, Dr Nunung Nuryartono, menyatakan, kegiatan tersebut diadakan karena para pendiri bangsa memikirkan landasan ekonomi negara, selain politik. Sistem perekonomian dibangun berdasarkan nilai-nilai dan semangat keindonesiaan.
"Gagasan ini, erat dengan ekonomi kerakyatan yang mengoreksi sistem kolonial dan menjadi jalan tengah yang tidak menganut ekonomi kapitalis, tapi juga bukan sosialis dengan bersumber dari ruh?pancasila. Sistem ekonomi ini lebih dikenal dengan sistem ekonomi pancasila," urainya.
Konsep ekonomi kerakyatan tersebut, tambah Nunung, tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Bentuk utama usaha yang diharapkan berupa koperasi sebagai “soko guru” perekonomian bangsa. Namun, terjadi pasang-surut, tarik-menarik, dan perdebatan penerapannya selama 73 tahun Indonesia merdeka.
Dia melanjutkan, akademisi diharapkan tak sekadar mengajarkan ekonomi kapitalis atau sosialis, tetapi juga sistem ekonomi pancasila. "Berbagai dinamika ini, ingin dirangkum dalam diskursus seminar," ucapnya.
Dengan mengenal praktik-praktik ekonomi pancasila, diharapkan pemahaman generasi muda meningkat. "Sehingga, jati diri sebagai bangsa Indonesia yang besar tetap terjaga di tengah persaingan-persaingan global yang dapat memudarkan nasionalisme," tuntas Nunung.